KETIK, BLITAR – Pemerintah Kabupaten Blitar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Reforma Agraria Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) pada Kamis, 24 Oktober 2024 di Hotel Santika Kota Blitar.
Rakor ini dihadiri jajaran Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Tim GTRA Kabupaten Blitar.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar, Barkah Yoelianto, dalam sambutannya, menegaskan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk menata ulang hubungan antara masyarakat dan tanah, dengan prinsip keadilan yang selaras dengan undang-undang.
“Rakor GTRA ini digelar untuk menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan,” jelas Barkah.
Barkah juga memaparkan berbagai tugas dan tujuan utama Tim GTRA, yang meliputi penyelesaian konflik agraria, peningkatan kesejahteraan berbasis agraria, serta penciptaan lapangan kerja guna mengurangi kemiskinan.
"Kami juga berfokus pada peningkatan akses masyarakat ke sumber ekonomi, peningkatan ketahanan dan kedaulatan pangan, serta pelestarian lingkungan hidup,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Blitar Jumadi memberikan apresiasi kepada Tim GTRA yang telah melakukan berbagai langkah penting dalam penataan aset agraria di Blitar. Ia menyoroti pentingnya kolaborasi dalam mendukung tercapainya reforma agraria yang adil dan komprehensif.
“Langkah-langkah penting dalam penataan aset agraria ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum atas lahan bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan kesejahteraan dan keadilan sosial,” ujar Jumadi.
Jumadi juga menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dan peran aktif seluruh pihak yang hadir untuk mewujudkan reforma agraria yang optimal.
“Kolaborasi ini diperlukan agar masyarakat dapat memperoleh akses yang lebih luas terhadap peluang ekonomi dan memanfaatkan lahan dengan lebih optimal. Kita semua memiliki peran yang sangat penting dalam membantu mengembangkan potensi agraria untuk mewujudkan reforma agraria yang lebih komprehensif,” tambahnya.
Rakor ini menjadi langkah strategis bagi Kabupaten Blitar untuk mendorong program reforma agraria yang berfokus pada kepastian hukum atas tanah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Upaya ini diharapkan dapat membantu masyarakat Blitar untuk mengakses peluang ekonomi yang lebih baik serta berkontribusi terhadap ketahanan pangan dan kelestarian lingkungan.(*)