KETIK, BATU – Pedestrian di sepanjang Jalan Sultan Agung Kota Batu akan segera dibangun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di tahun anggaran 2025.
Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai menyampaikan, pedestrian Jalan Sultan Agung itu sepanjang 825 meter di sisi kiri dan 925 meter di sisi kanan jalan. Proyek itu masuk dalam salah satu Proyek Strategis Daerah (PSD) Tahun 2025.
"Diperkirakan selesai dalam kurun waktu enam sampai tujuh bulan kerja, yang menelan anggaran sebesar Rp4 miliar," ujarnya, Rabu 22 Januari 2024.
Aries mengatakan bahwa pembangunan pedestrian, selain berfungsi sebagai fasilitas publik juga akan dilengkapi dengan tanaman-tanaman hijau lokal, sekaligus untuk meningkatkan kualitas udara di Kota Batu.
"Juga untuk mempercantik kota dan meningkatkan kenyamanan masyarakat dan wisatawan di Kota Batu," tambahnya.
Selain pembangunan pedestrian, pria kelahiran Makassar itu juga memberikan instruksi untuk penataan ulang kawasan Taman Hutan Kota Bondas. Taman hutan tersebut berada di jalan Sultan Agung.
Dikatakannya, Taman Hutan Kota (THK) yang merupakan fasilitas publik harus ditata ulang dan diperbarui fasilitas yang berada di dalamnya.
"Sehingga, seluruh masyarakat dapat memanfaatkan dan mengunjungi THK sebagai salah satu destinasi untuk menghabiskan waktu bersama keluarga," jelas Aries.(*)