KETIK, BATU – Pemerintah Kota Batu Jawa Timur merencanakan pembangunan big komposter dengan 4 sel di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA Tlekung) di Junrejo.
Dengan kapasitas 24 ton per sel, big komposter tersebut diharapkan sebagai solusi penanganan sampah organik di perkotaan.
Wali Kota Batu, Nurochman, menegaskan pentingnya pengolahan sampah dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
"Infrastruktur sebesar apapun tidak akan ada nilainya di masyarakat jika persoalan sampah belum bisa terselesaikan," ujarnya.
Wali Kota yang akrab disapa Cak Nur itu telah mengadakan rapat koordinasi bersama seluruh pimpinan OPD, camat, kepala desa di TPA Tlekung pada Rabu, 4 Mei 2025.
Cak Nur juga telah melakukan peninjauan aliran dekomposer dan sel penampung sampah yang ada di TPA Tlekung. Ia juga berkeliling meninjau kolam fakultatif dan kolam maturasi yang menjadi bagian dari sistem pengolahan sampah di lokasi tersebut.
"Saat ini, satu sel memiliki kapasitas maksimal sekitar 4 ton dan sebagian besar sampah yang masuk berasal dari sektor restoran," tambahnya.
Menurutnya, rapat bersama OPD di TPA Tlekung tersebut untuk mendorong akselerasi penanganan sampah dalam upaya mempercepat penyelesaian persoalan sampah di Kota Batu. Serta agar seluruh jajaran pemerintahan dapat melihat secara langsung kondisi pengelolaan sampah yang ada di lapangan.
"Kami sampaikan terima kasih kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan menyatakan kesiapannya untuk mendampingi secara langsung proses akselerasi pengolahan sampah," ujarnya.
Cak Nur turut memberikan catatan mengenai beberapa persoalan yang dibahas dalam rapat itu, salah satunya optimalisasi aset yang dimiliki pemerintah.
Selain itu, dibahas pula sosialisasi pengelolaan sampah, penataan ruang terbuka hijau, gedung apel untuk ruang kesehatan, serta gedung stroberi untuk pusat keamanan.
"Pemkot Batu menunjukkan komitmennya dalam menangani isu strategis lingkungan, termasuk mendorong kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan," tegas Cak Nur.(*)