KETIK, ACEH SINGKIL – Pengurus KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) Caretaker Kabupaten Aceh Singkil bersama para Pengurus Cabang olahraga melaksanakan Rapat kerja (Raker) penetapan mekanisme pelaksanaan Musorkab ke - IV KONI di aula Bappeda, Kamis, 19 Juni 2025.
Raker penetapan bersama mekanisme Musorkan IV KONI tersebut dipimpin sekretaris umum KONI Aceh Singkil masa bakti 2020-2024. Sebagai Ketua Caretaker adalah Yusfit Helmi dengan para pengurus cabang olahraga (Cabor).
Yusfit Helmi menyebutkan, tujuan raker diadakan untuk membahas berbagai hal penting pelaksanaan Musorkab. "Seperti penyusunan agenda, materi sidang, pembagian tugas panitia, hingga persyaratan bakal calon ketua umum KONI Kabupaten Aceh Singkil," katanya.
"Di samping itu, juga untuk memastikan semua aspek teknis dan administratif Musorkab agar disiapkan dengan matang," ujar Yusfit
Kemudian lanjutnya, membahas persyaratan Ketua serta menentukan persyaratan bagi bacalon ketua KONI termasuk dukungan dari cabang olahraga.
Hasil akhir raker, sambung Yusfit, peserta berhasil menetapkan bersama mekanisme pelaksanaan Musorkab ke IV KONI Kabupaten Aceh Singkil, yakni, 1. Jadwal. Menurut rujukan AD ART dilaksanakan minimal setelah 14 hari kegiatan raker dilaksanakan. Yaitu akan dilaksanakan pada Sabtu, 5 Juli 2025.
Kedua, hak suara peserta Musorkab memiliki 1 (satu) hak suara dengan dibuktikan surat mandat pengurus cabang olahraga untuk mengikuti Musorkab dan di buktikan dengan SK aktif secara legalitas. "Ketiga, tempat dilaksanakan di Oproom Sekdakab Aceh Singkil," ucapnya.
Kemudian, keempat, registrasi cabang olahraga yang akan mengikuti Musorkab diberi waktu untuk registrasi keaktifan pengurus cabang olahraga secara legalitas kesekretariat KONI Kabupaten Aceh Singkil dalam waktu 1 minggu. Terhitung tanggal 21-27 Juni 2025. (menurut rujukan AD ART dilaksanakan minimal setelah 14 hari kegiatan raker dilaksanakan).
Selanjutnya, poin kelima, bidang penjaringan dan penyaringan bakal calon ketua KONI Kab Aceh Singkil periode 2025-2029, mempublikasikan syarat dan kriteria bakal calon ke media online dan offline terhitung dari tanggal 27 juni 2025 sampai 2 Juli 2025.
Dan terakhir, keenam, bidang penjaringan dan penyaringan bakal calon ketua KONI Kabupaten Aceh Singkil periode 2025-2029 menerima pendaftaran bakal całon ketua KONI Kabupaten Aceh Singkil periode 2025-2029 di kantor kesekretariat KONI Kabupaten Aceh Singkil di jalan Syekh Hamzah Fansuri desa Pulo Sarok. "Dengan melampirkan syarat-syarat yang telah ditentukan terhitung 30 juni 2025 sampai 2 Juli 2025 pukul 17.00 Wib," sebutnya.
Di kesempatan itu juga, Yusfit Helmi mempersilahkan bagi bakal calon yang mau mendaftar dapat menghubungi nomor kontak Person.Ketua Habibi: 081263363816, Yus'an Marbun 082218366783, dan ZA. Simatupang 081375292708.(*)