Pertama kalinya, Wabup Sleman Serahkan Bansos Alat Bantu Kesehatan di Rumah Dinas

Jurnalis: Fajar Rianto
Editor: M. Rifat

13 Juli 2024 02:33 13 Jul 2024 02:33

Thumbnail Pertama kalinya, Wabup Sleman Serahkan Bansos Alat Bantu Kesehatan di Rumah Dinas Watermark Ketik
Wabup Sleman Danang Maharsa (paling kiri) menyerahkan bantuan kursi roda di rumah dinasnya, Jumat (12/7/2024) (Foto: Humas Pemkab Sleman)

KETIK, SLEMAN – Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa Jumat (12/7/2024) secara simbolis menyerahkan alat bantu kesehatan berupa kursi roda kepada masyarakat yang membutuhkan.

Ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Sleman dalam melayani masyarakat yang membutuhkan. Sekaligus implementasi dari program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Dinas Sosial Kabupaten Sleman.

Namun, ada yang berbeda dalam penyerahan bantuan sosial Program Jaring Pengamanan Sosial (JPS) kali ini. Jika sebelumnya Wabup Sleman Danang Maharsa mendatangi langsung rumah penerima manfaat bantuan, kali ini penyerahan bantuan sosial dilakukan di rumah dinas Wakil Bupati Sleman.

Kepala Dinas Sosial Pemkab Sleman Mustadi mengatakan, selain kursi roda, ada beberapa item yang juga diserahkan dalam kesempatan tersebut. Itu berupa tongkat (alat bantu jalan) dan paket sembako.

Dalam laporannya, Mustadi menyebut ada empat orang yang menerima alat bantu kesehatan dan paket sembako pada kesempatan kali ini. Mereka adalah Widyo Susanto Haryono dari Kebon Dalem Madurejo Prambanan, Wahyu Setyaningsih dari Gowok Caturtunggal Depok, Mujinem dari Murangan Triharjo Sleman serta Widi Wiyono Sugiman dari Nogosari Sidokarto Godean.

Sedangkan Wabup Sleman Danang Maharsa menyebut empat orang penerima dari berbagai wilayah di Kabupaten Sleman tadi hadir pada acara tersebut. Menurut Danang. kegiatan ini dilakukan demi mempercepat proses penyaluran bantuan bagi mereka yang berhak menerimanya.

Dalam kesempatan tersebut Danang juga menyampaikan karena waktunya berbarengan, maka dalam satu hari dirinya tidak bisa menjadwalkan antara Sleman timur dan Sleman barat. Sementara  keberadaan alat bantu ini segera dibutuhkan oleh para penerima manfaat. Untuk itulah dirinya kemudian menginisiasi dengan menyerahkan bantuan tersebut di rumah dinas Wakil Bupati Sleman.

"Meskipun jika penerima tidak bisa hadir secara langsung. Maka bisa diwakilkan oleh kerabatnya," jelasnya.

Disebutkan pula oleh Danang Maharsa bahwa program JPS tersebut merupakan bentuk komitmen Pemkab Sleman melalui Dinas Sosial.

Dimaksudkan untuk meringankan beban hidup para penyandang disabilitas. Kegiatan penyerahan kursi roda kepada masyarakat kurang mampu yang membutuhkan ini rutin dilakukan oleh Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa. (*)

Tombol Google News

Tags:

Program Jaring Pengaman Sosial JPS Baksos Alat Bantu Kesehatan Baksos Kursi Roda Wabup Sleman Danang Maharsa dinsos Pemkab Sleman