KETIK, YOGYAKARTA – Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Mayjen TNI Dr M Ali Ridho menggelar kegiatan Penerangan Hukum "Jaksa Masuk Kampus" di Aula Akademi Militer, Magelang, Jumat 16 Mei 2025.
Kegiatan ini mengusung tema "Sosialisasi Tugas dan Fungsi Kewenangan Jaksa Agung Muda Pidana Militer dalam Rangka Pencegahan Tindak Pidana Korupsi". Sedangkan tujuannya untuk memberikan pemahaman kepada peserta mengenai peran Jampidmil dalam sistem peradilan militer. Serta upaya pencegahan korupsi di lingkungan militer.
Dalam sambutannya, Jampidmil menegaskan pentingnya sistem hukum yang mandiri dalam menjaga ketertiban hukum di Indonesia.
Jampidmil juga menjelaskan mekanisme peradilan koneksitas, yang menangani perkara dengan pelaku gabungan antara sipil dan militer. Ia menekankan pentingnya pemahaman hukum dan integritas aparat negara, terutama dalam rangka mencegah korupsi.
Kegiatan antara lain dihadiri oleh Gubernur Akademi Militer Mayjen TNI Arnold Aristoteles Paplapna Ritiauw, Kajati DIY Riono Budisantoso, Kajati Jateng Ponco Hartanto, para Asisten pada Kejati DIY dan Jateng, para Kajari se-wilayah DIY dan Jateng. Serta taruna-taruni Akmil TNI AD Magelang.
Jampidmil Mayjen TNI Dr M Ali Ridho (kalung bunga), sedangkan dua orang yang memakai seragam Kejaksaan adalah Kejati Jateng Ponco Hartanto (kiri) dan (kanan) Kejati DIY Riono Budisantoso saat berada di Akmil Magelang, Jumat 16 Mei 2025. (Foto: Penkum Kejati DIY/Ketik.co.id)
Dalam kesempatan tersebut, Kajati DIY Riono Budisantoso menyampaikan apresiasi atas kegiatan ini. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan untuk membangun institusi militer yang bersih, profesional, dan berintegritas.
Kegiatan Kajati DIY menghadiri acara yang digelar oleh Jampidmil tersebut disampaikan oleh Kasipenkum Kejati DIY Herwatan, saat dikonfirmasi Sabtu 17 Maret 2025.
Selain berkegiatan di Akmil Magelang, pada hari yang sama, Jumat 16 Mei 2025, Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmi) Mayjen TNI M Ali Ridho juga melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY Yogyakarta.
Disebutkan kunjungan tersebut dalam rangka kegiatan Monitoring dan Evaluasi Bidang Pidana Militer di wilayah hukum Kejati D I Yogyakarta.
Kedatangan Jampidmil disambut langsung oleh Kejati DIY Riono Budisantoso, beserta jajarannya, termasuk para Asisten, Kajari se-DIY, Kabag TU, Koordinator, dan seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi D I Yogyakarta.
Menurut Herwatan, kunjungan kerja ini bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi kinerja Kejati DIY dalam menangani perkara pidana militer. Dalam kesempatan itu Jampidmil juga memberikan pengarahan untuk meningkatkan kinerja dan kualitas penanganan perkara pidana militer di wilayah hukum Kejati DI Yogyakarta.
Namun, hingga berita ini dipublish, belum banyak yang bisa digali lebih lanjut terkait kunjungan kerja Jamidmil ke Kejati DIY selengkapnya.
Sementara di sisi lain, beberapa sumber menduga kunjungan tersebut sekaligus membahas rencana personel TNI yang akan dikerahkan untuk penguatan pengamanan kantor Kejaksaan yang ada di wilayah hukum Kejati DIY.
Pengerahan pengamanan personel.TNI di Kejati dan Kejari merujuk pada Telegram Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto tanggal 5 Mei 2025 tentang perintah menyiapkan dan mengerahkan personel beserta alat kelengkapan dalam rangka mendukung pengamanan Kejati dan Kejari di seluruh wilayah Indonesia.
Serta Nota Kesepahaman antara Kejaksaan RI dan TNI, Nomor peraturan 4 tahun 2023, NK 6/IV/2023 yang diteken pada 6 April 2023 tentang kerjasama dalam pemanfaatan sumber daya dan peningkatan profesionalisme dibidang penegakan hukum. (*)