KETIK, MALANG – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya mengumumkan para tersangka dalam tragedi di stadion Kanjuruhan, Malang (1/10). Dalam keterangan pers resmi yang disampaikan Kapolri di Mapolres Kota Malang kemarin (6/10), jenderal bintang empat itu mengumumkan enam tersangka akan kejadian tersebut.
Salah satu tersangka itu adalah Direktur Utama PT LIB, selaku operator Liga, yakni Ahmad Hadian Lukita. "AHL bertanggung jawab terhadap tiap stadion untuk memiliki sertifikat layak fungsi. Tapi, saat menunjuk (Stadion Kanjuruhan), persyaratan belum dicukupi," ucap Kapolri dalam keterangan pers tersebut.
Nama lain yang ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian adalah Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Arema FC Suko Sutrisno. Sementara itu, tiga tersangka lain berasal dari unsur kepolisian.
Mereka adalah H, anggota Brimob Polda Jatim. H disebut sebagai orang memerintahkan anggota untuk menembakkan gas air mata. Dua tersangka lainnya adalah Kasat Samapta Polres Malang, berinisal PSA. Dia disebut ikut memerintahkan penembakan gas air mata di dalam stadion.
Satu tersangka lainnya adalah WS yang merupakan Kabag Ops Polres Malang. WS disebut mengetahui adanya aturan FIFA tentang larangan penggunaan gas air mata di dalam stadion. Namun, yang bersangkutan tidak mencegah anggota lain menggunakannya saat kejadian.
Kapolri menyebut penetapan terangka ini dilakukan setelah kepolisian melakukan investigasi dan memeriksa sebanyak 48 saksi. Dari jumlah itu sebanyak 31 saksi berasal dari anggota Polri.
Seperti diketahui, tragedi di stadion Kanjuruhan usai laga Arema FC melawan Persebaya pada Sabtu malam (1/10) begitu memilukan. Data terakhir menyebutkan terdapat 131 korban meninggal dunia akibat peristiwa itu.Tembakan gas air mata oleh aparat ke dalam tribun penonton dan masih terkuncinya beberapa pintu keluar stadion disinyalir menjadi penyebab banyaknya korban jiwa.
Polisi Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Stadion Kanjuruhan
6 Oktober 2022 15:55 6 Okt 2022 15:55


Tags:
kanjuruhan tragedi arema kapolri MalangBaca Juga:
Awas! Pelaku Gendam Berkedok Zakat Berkeliaran di Malang, Ibu Ini Tertipu Rp2,5 JutaBaca Juga:
MEL UM, Ujung Tombak Konservasi Burung Liar di MalangBaca Juga:
Ikhlas: Ancient Wisdom for a Happy LifeBaca Juga:
Mantan Pelatih Arema FC Kini Jadi Pahlawan Semen Padang, Kontrak Almeida DiperpanjangBaca Juga:
Malang-Lumajang Sinergi Kelola Wisata Coban Sewu, Kholiq: Masyarakat Harus TerlibatBerita Lainnya oleh M. Rifat

29 Mei 2025 10:05
Prabowo: Indonesia Buka Hubungan Diplomatik dengan Israel Asal Palestina Diakui

29 Mei 2025 09:43
Indonesia dan Prancis Sepakati 21 Kemitraan Strategis, Ini Daftarnya

28 Mei 2025 13:15
Panglima TNI Mutasi 117 Pati, Danpaspampres hingga Dua Pangdam Pulau Jawa Geser

28 Mei 2025 08:22
Presiden Prancis Emmanuel Macron Tiba di Jakarta, Bakal Kunjungi Akmil Magelang dan Borobudur

26 Mei 2025 09:22
Ikhlas: Ancient Wisdom for a Happy Life

26 Mei 2025 07:46
Pasukan Israel Tembaki Rombongan Diplomat Asing, Indonesia Kutuk Keras

Trend Terkini

27 Mei 2025 21:57
2 Perawat di Jombang Dipecat Usai Live TikTok di Ruang Operasi

27 Mei 2025 12:01
Gaji PPPK Kabupaten Halmahera Selatan Siap Dibayarkan

23 Mei 2025 22:53
Asri dan Dingin, Segarnya Berenang di Pentungan Sari Water Park Kabupaten Malang

27 Mei 2025 14:58
Razia Preman dan Anjal, Satpol PP Sidoarjo Sisir Jalan Protokol

24 Mei 2025 09:50
Prediksi Arema FC vs Semen Padang, Singo Edan Siap Antar Kabau Sirah Degradasi
Trend Terkini

27 Mei 2025 21:57
2 Perawat di Jombang Dipecat Usai Live TikTok di Ruang Operasi

27 Mei 2025 12:01
Gaji PPPK Kabupaten Halmahera Selatan Siap Dibayarkan

23 Mei 2025 22:53
Asri dan Dingin, Segarnya Berenang di Pentungan Sari Water Park Kabupaten Malang

27 Mei 2025 14:58
Razia Preman dan Anjal, Satpol PP Sidoarjo Sisir Jalan Protokol

24 Mei 2025 09:50
Prediksi Arema FC vs Semen Padang, Singo Edan Siap Antar Kabau Sirah Degradasi

