Polres Batu Bantah Minta Tebusan Bebaskan Tersangka Narkoba

Jurnalis: Sholeh
Editor: M. Rifat

26 Januari 2025 17:33 26 Jan 2025 17:33

Thumbnail Polres Batu Bantah Minta Tebusan Bebaskan Tersangka Narkoba Watermark Ketik
Plh Kasi Humas Polres Batu Aiptu Dony. (Foto: Polres Batu)

KETIK, BATU – Polres Batu membantah pemberitaan salah satu media online yang menyebut oknum anggota Satreskoba Polres Batu meminta uang tebusan puluhan juta kepada terduga tersangka kasus Narkoba. Tebusan itu supaya terduga tersangka dibebaskan.

Kapolres Batu AKBP Andy Yudha Pranata melalui Plh Kasi Humas Polres Batu Aiptu Dony mengemukakan, padahal sesuai fakta bahwa Satreskoba Polres Batu melakukan pengembangan kasus, terduga pelaku atau terduga tersangka memang dilepaskan karena dalam pemeriksaan tidak cukup bukti. sehingga tidak bisa dilanjutkan ke proses penyidikan.

"Media online tersebut menuduh tanpa bukti yang kuat dan serta diduga menuduh adanya oknum anggota Satreskoba Polres Batu dalam meminta uang tebusan yang nilainya puluhan juta," katanya, Minggu 26 Januari 2025.

Aiptu Doni menyayangkan apa yang diberitakan oleh pihak media online tersebut. Karena berita itu tanpa ada klarifikasi dari Polres Batu bahkan diduga sudah disebar luaskan. Ditegaskannya, tuduhan itu sangat mencoreng nama baik Polres Batu.

"Setelah dicek, tenyata apa yang diberitakan media tersebut sangat tidak benar dan salah semua, karena apa yang dituduhkan ke pihak Polres Batu khususnya Satreskoba ini tidak didasari dengan kebenaran ataupun klarifikasi dari pihak Satreskoba, bahkan penulisan pemberitaan terkesan tidak berimbang," urainya.

Aiptu Doni menyebutkan media online tersebut mengatakan bahwa adanya penangkapan oleh Satresnarkoba Polres Batu di wilayah Desa Pringgodani Kecamatan Bantur Kabupaten Malang. Namun, itu tidak benar, karena saat itu tidak ada aktifitas penangkapan di wilayah tersebut.

Disimpulkan pula dalam narasi pemberitaan di media online tersebut yang mana menyebutkan jika Kasat Narkoba Polres Batu saat dikonfirmasi susah dan alergi terhadap wartawan, itu juga tidak benar.

"Di pemberitaan itu, ada 4 poin yang sangat merugikan Polres Batu, terlebih menyebutkan bahwa Kasat Narkoba alergi dengan wartawan, padahal yang bersangkutan tidak pernah alergi terhadap wartawan manapun," tegasnya.

Pihak Polres Batu berharap apa yang disajikan oleh semua media online yang ada di Batu, alangkah baiknya dibuktikan dulu kebenarannya, jangan sampai ada timbul masalah baru dikemudian hari.

"Kita bermitra, jadi jangan sampai pemberitaan yang dimunculkan ini malah berimbas pada masalah hukum media tersebut," pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Kota Batu Polres Batu Satresnarkoba Polres Batu tebusan