KETIK, PONOROGO – Polres Ponorogo berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah hukumnya.
Tak tanggung-tanggung enam kasus pencurian dengan pemberatan, 3 kasus curanmor dan 1 kasus curas atau pencurian dengan kekerasan langsung tuntas di bawah komando Kapolres Ponorogo AKBP Wimboko.
Kapolres mengatakan dalam mengungkap 10 kasus tersebu,t pihaknya mengamankan 11 tersangka."Terdiri dari 6 kasus curat, 3 kasus curanmor dan 1 kasus curas,'' katanya saat rilis hasil Oeprasi Sikat Semeru 2023 di Mapolres Ponorogo.
Dari 11 pelaku, lanjut AKBP Wimboko dua di antaranya masih di bawah umur yakni inisial FM dan Mo. Keduanya terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan TKP teras rumah warga di Kecamatan Sampung Ponorogo.
''Selain masih dibawah umur, kedua pelaku juga putus sekolah. Keduanya mencuri motor yang kuncinya tidak dilepas oleh pemiliknya,'' ungkapnya
Tak hanya kasus curanmor, Kasus pencurian dengan pemberatan alat-alat pertanian yang meresahkan petani di Ponorogo berhasil diungkap.
Para tersangka yang biasanya beroperasi secara berkelompok menyasar alat pertanian yang ditinggalkan pemiliknya di sawah.
Setelah mendapat sasaran, pada malam hari tiga orang itu kembali ke sawah menggunakan mobil pikap untuk mencuri peralatan pertanian. ''Seorang pelaku inisial AS diamankan di Kota Malang, dua lagi masih dalam pengejaran petugas,'' terangnya.
Tak hanya pelaku pencurian, polisi juga mengamankan penadahnya berinisial S di Bojonegoro. "Pelaku melakukan pencurian di wilayah persawahan di Desa Plancungan, Slahung. Mereka mencuri TRaktor hingga mesin diesel, hasilnya dijual ke Bojonegoro,'' tegasnya.
Kapolres mengimbau agar masyarakat semakin waspada dan berhati-hati dalam mengamankan barang berharga miliknya. ''Termasuk para petani yang memiliki peralatan agar dibawa pulang, karena pengakuan pelaku sudah melakukan aksi yang sama di berbagai kota,'' pungkasnya. (*)