KETIK, HALMAHERA SELATAN – Polsek Gane Barat menggerebek tempat penyulingan Minum Keras (Miras) jenis cap tikus di area perkebunan Desa Boso Kecamatan Gane Barat Halmahera Selatan (Halsel), Rabu, 30 April 2025.
Pengerebekan dipimpin langsung Kapolsek Gane Barat Ipda Ruslan Anwar dengan membawa sejumlah personel Polsek sekitar pukul 12.00 WIT.
Bersama personilnya, Ruslan Anwar menemukan bahan baku Miras Cap Tikus (air nira) 350 liter dan 20 liter Miras Cap Tikus. Seluruh hasil sitaan yang ditemukan, langsung dimusnahkan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Ruslan Anwar kepada wartawan Ketik.co.id mengatakan, operasi tersebut merupakan operasi rutin dalam menjaga Kamtibmas di wilayah tugasnya.
Polsek Gane Barat memusnahkan ribuan liter nira dan Miras Cap Tikus langsung di TKP (Foto:Humas Polsek Gane Barat For Ketik.co.id)
Selain menjaga Kamtibmas, peredaran Miras Cap Tikus menurut Ruslan, menjadi salah satu penyebab terganggunya ketentraman warga.
"Giat ini menjadi rutinitas di wilayah hukum kami. Selain menjaga Kamtibmas, miras ini salah satu penyebab utama terjadinya keributan di antara warga," ungkapnya.
"Ini juga jadi alarm bagi yang lain yang masih sengaja membuat Miras jenis ini di wilayah hukum kami," pinta Ruslan.
Ipda Ruslan menambahkan, dalam razia tersebut pelaku utama pembuat Miras Cap Tikus melarikan diri. Ia berharap, masyarakat dapat bekerja sama dengan pihaknya dalam memberikan edukasi terkait bahaya Miras.
"Masyarakat harus membantu kami dalam mensosialisasikan bahaya Miras. Paling tidak masyarakat dapat melapor tempat atau titik di mana Miras ini diproduksi," pungkasnya. (*)