KETIK, MALANG – Sebanyak dua titik pembangunan drainase di Kota Malang akan mengandalkan bantuan pendanaan dari Pemerintah Pusat. Diperkirakan, proyek drainase yang berada di Jalan Bondowoso dan Jalan Jaksa Agung Suprapto menelan anggaran hingga Rp 110 miliar.
Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan menjelaskan untuk pembangunan di Jalan Bondowoso memerlukan sekitar Rp 60 miliar, sedangkan di Jalan Jaksa Agung Suprapto Rp 50 miliar.
"Ternyata itu juga perlu menjadi perhatian dan prioritas untuk menuntaskan banjir. Kita mungkin fokusnya tidak ke provinsi, tapi ke kementerian untuk mendukung ini. Kita akan siapkan usulannya," ujar Iwan, Sabtu 21 Desember 2024.
Pihaknya telah meminta dinas terkait untuk segera menyusun Detail Engineering Design (DED). Pada pertengahan Januari 2025 nanti, pejabat-pejabat dari kementerian akan diundang ke Balai Kota Malang untuk pemaparan usulan.
"Surat mungkin segera kita usulkan, dan beberapa persyaratan harus kita penuhi, DED belum ada dan akan disiapkan karena itu menjadi persyaratan kita," lanjutnya.
Sebelumnya, pada sekitar tahun 2013 Pemkot Malang telah membangun jacking di Jalan Bondowoso namun proyek tersebut terhenti. Dalam rencana pembangunan nanti, Iwan meminta agar bagian eksisting tetap dianggarkan untuk diperbaiki.
"Eksisting yang kita manfaatkan disambungkan ke yang akan kita usulkan. Tapi eksisting ini jangan sampai kita tidak lagi bicara sudetan-sudetan, tapi satu kesatuan. Kebetulan master plan-nya sudah ada, ini hal yang mudah untuk ditindaklanjuti," terangnya.
Sementara itu, Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto menjelaskan pembangunan dua titik drainase tersebut untuk mengurangi beban kinerja saluran yang ada di Tulusrejo maupun Letjen S Parman.
"Nah itu kita kurangi, melakukan sudetan mulai dari Sarangan sampai ke Brantas. Ditarik ke selatan, disalurkan ke Brantas," kata Dandung.
Direncanakan panjang saluran di Jalan Jaksa Agung Suprapto mencapai 1,3 km, sedangkan untuk rehab di Jalan Bondowoso memiliki totla 1,6-1,7 km. Namun yang telah direncanakan untuk diusulkan ke pusat hanya 500-700 meter.
"Tapi gak tahu, itu nanti tergantung DED yang kami buat, kajiannya seperti apa. Untuk uji forensiknya sudah rampung. Makanya kita floor-kan bersama Pak Pj Wali Kota Malang karena kajian forensiknya sudah muncul," tutupnya.
Proyek Drainase Jalan Bondowoso dan JA Suprapto Kota Malang Telan Anggaran Rp 110 Miliar
Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Aziz Mahrizal
21 Desember 2024 13:40 21 Des 2024 13:40