KETIK, SAMPANG – Proyek rabat beton di Desa Bluuran, Kecamatan Karangpenang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur diduga jadi bahan bancakan.
Pasalnya di lokasi tersebut tidak nampak sama sekali papan proyek atau prasasti pekerjaan yang seharusnya ada dalam setiap pekerjaan pembangunan yang didanai oleh uang negara. Bahkan proyek rabat beton yang berlokasi di Dusun Gading Daya, Desa Bluuran itu sudah retak.
Kondisi proyek rabat beton tersebut menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat bahwa pengerjaan proyek ini diduga kuat tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan. Oleh sebab itu, warga menilai ada permainan dalam pekerjaan proyek rabat beton tersebut.
Beberapa warga menyatakan kekhawatiran terkait kualitas proyek rabat beton itu. Salah satu warga Bluuran yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kepada media ketik.co.id bahwa retaknya proyek rabat beton di Dusun Gading Desa Buluuran ini patut jadi perhatian pihak terkait.
Proyek rabat beton di Dusun Gading Desa Buluuran tanpa papan nama sudah retak (Foto: Mat Jusi/Ketik.co.id).
"Kami sangat kecewa karena jalan ini baru saja selesai tapi sudah mengalami keretakan. Parahnya lagi yang punya proyek sampai saat ini belum memasang papan nama atau prasastinya. Sampai sekarang kami tidak tahu proyek rabat beton tersebut bersumber dari dana apa," ujarnya. Kamis, 24 April 2025.
Warga menduga bahwa kualitas material yang digunakan tidak sesuai dengan spesifikasi yang tercantum dalam RAB. Hal ini menambah kekhawatiran bahwa ada penyelewengan dalam proses pengerjaan proyek.
"Kami berharap pemerintah desa dan pihak terkait segera menindaklanjuti masalah ini. Jangan sampai uang rakyat yang digunakan justru tidak memberikan manfaat yang maksimal," ucapnya.
Ia juga meminta pihak terkait untuk segera mendesak yang punya proyek agar segera memasang papan namanya.
"Transparansi anggaran sudah menjadi keharusan untuk dilaksanakan dalam menjalankan program kerjanya. Dimulai sejak awal sampai akhir sebuah proyek yang dilaksanakan dan dibiayai Uang negara, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, dan swasta dimulai dari perencanaan, pelaksanaan tender, hingga pelaksanaan proyek semuanya harus transparan," jelasnya.
Sementara, Kepala Desa Bluuran Moh. Faruk dan Camat Karangpenang Yasid Bustomi saat dikonfirmasi via WhatsApp kompak tidak merespon hingga berita ini diterbitkan. Namun upaya konfirmasi tetap kami lakukan.(*)