Ibu di Sampang Jadi Korban Jambret, Emas Seharga Rp11 Juta Dirampas

15 Juni 2025 19:04 15 Jun 2025 19:04

Thumbnail Ibu di Sampang Jadi Korban Jambret,  Emas Seharga Rp11 Juta Dirampas
Korban saat mengadukan kasus dugaan tindak pidana pencurian atau jambret ke Polsek Ketapang (Foto: Mat Jusi/Ketik).

KETIK, SAMPANG – Seorang wanita berinisial SMTN (45), warga Desa Tebenah, Kecamatan Banyuates, menjadi korban penjambretan pada Minggu, 15 Juni 2025 sekitar pukul 16.00 WIB.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Rabiyan, tepatnya di Dusun Sembung, Desa Rabiyan, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

Berdasarkan informasi yang diterima Ketik, dari surat aduan bernomor Aduan/10/VI/Res.1.8/2025/Polsek, korban melaporkan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan berupa perampasan perhiasan emas.

Dalam keterangannya, korban menyebutkan bahwa kejadian bermula saat dirinya hendak membeli cat tembok bersama anaknya ke wilayah Ketapang.

Saat melintas di lokasi kejadian, korban dipepet oleh dua orang tak dikenal yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Vario berwarna hitam.

"Salah satu pelaku yang dibonceng langsung merampas gelang emas yang saya kenakan menggunakan tangan kirinya, lalu mereka kabur ke arah timur," terang korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian senilai Rp11.040.000. Korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ketapang, namun hingga berita ini dipublikasikan, pihak kepolisian belum memberikan tanggapan resmi.(*)

Tombol Google News

Tags:

Kecamatan Ketapang Jalan Raya Rabiyan Ketapang Polsek Ketapang Jambret Emas