Represi Aparat Warnai Demo UU TNI di Malang, LBH: Ada Ancaman Pembunuhan dan Kekerasan Seksual

24 Maret 2025 15:25 24 Mar 2025 15:25

Thumbnail Represi Aparat Warnai Demo UU TNI di Malang, LBH: Ada Ancaman Pembunuhan dan Kekerasan Seksual Watermark Ketik
LBH Pos Malang, Daniel menunjukkan foto salah satu demonstran Tolak UU TNI, korban dugaan kekerasan oleh aparat, Senin, 24 Maret 2025. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Malang mengonfirmasi adanya laporan tindakan represif dari aparat kepolisian dan TNI terhadap demonstran dalam aksi penolakan UU TNI di Kota Malang pada Minggu, 23 Maret 2025. Laporan tersebut juga mencakup adanya ancaman pembunuhan.

Koordinator LBH Pos Malang Daniel, Alexander Siagian menjelaskan, terdapat demonstran yang ditangkap dalam kondisi luka-luka hingga kepala bocor.

"Tapi yang kami sayangkan adalah massa aksi ditangkap ketika dengan kondisi gak wajar. Kami menyoroti ada proses penangkapan yang sewenang-wenang dan bisa jadi dugaan kami adalah eksesif," ujarnya, Senin, 24 Maret 2025. 

Dari data yang terkumpul terdapat puluhan demonstran yang mengalami luka ringan dan satu orang, yakni Naufal Helmi harus mendapat perawatan di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang. Ia mengalami luka di bagian rahang dan gigi retak akibat pukulan benda tumpul.

"Ada penyerangan tenda medis, kami juga konfirmasi ke teman-teman paramedis jalanan. Posko paramedis ikut diserang, gak hanya oleh aparat kepolisian tapi juga TNI sekitar pukul 18.45. Salah satu yang ditahan juga ada paramedis jalanan atas nama Nur Faizi," jelasnya. 

Tindakan intimidasi yang mengarah pada pelecehan seksual juga dilontarkan kepada para demonstran dari aparat gabungan. Bahkan muncul kalimat tidak etis kepada paramedis perempuan berupa ancaman pembunuhan. 

"Ada kata tidak etis disampaikan oleh aparat kepada paramedis perempuan. Dari informasi paramedis di lapangan, ada makian bersifat ancaman pembunuhan. Seperti 'kon tak pateni'," jelas Daniel. 

Ia menyayangkan bahwa ancaman tersebut dilayangkan kepada paramedis yang lokasinya berada di safe zone Jalan Kertanegara dan cukup jauh dari Gedung DPRD Kota Malang. 

"Mereka identifikasi ketika ada penyerangan di posko paramedis itu adalah gabungan aparat kepolisian dan TNI. Pers yang meliput juga mengalami intimidasi," tutupnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Demo Tolak UU TNI Aparat Represif Ancaman Pembunuhan Kota Malang Tolak UU TNI UU TNI Demo Malang demo UU TNI