KETIK, CIANJUR – Pondok Pesantren Al-Ittihad bersama Voice of Cita dan Ikatan Keluarga Alumni Pondok Pesantren Al-Ittihad (IKAPPA) me-launching program pesantren anti Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di Aula Pondok Pesantren Al-Ittihad, Jalan Raya Bandung, Desa Bojong, Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Minggu (22/10/2023).
Program ini diikuti ratusan santriwan dan santriwati dengan narasumber yang hadir di antaranya Diah Pitaloka sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus Ketua Kaukus Perempuan Parlemen RI, Ai Maryati sebagai Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Pusat dan perwakilan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Ittihad Cianjur, KH Kamali Abdul Ghani menghadiri langsung acara tersebut sekaligus memberi sambutan. Menurutnya, program ini dibuat sebagai upaya pencegahan TPKS di lingkungan pondok pesantren agar suasana belajar santri menjadi lebih aman dan nyaman.
Sementara itu, Founder Voice of Cita, Yoga Prasetia menyatakan, bahwa program ini merupakan kelanjutan dari narasi yang dibangun di tahun 2023, yaitu generasi ramah gender tanpa membedakan berbagai latar belakang.
"Generasi ramah gender merupakan generasi yang punya pengetahuan tentang bahaya TPKS, punya keberanian dan juga kepedulian terhadap sesamanya yang menjadi korban TPKS," lanjut Yoga membeberkan.
Masih menurut Yoga, santriawan dan santrawati setelah lulus dari pesantren dan menempati berbagai lini kehidupan sudah memiliki bekal untuk menangkal TPKS yang masih sering terjadi di Indonesia.
Pimpinan Ponpes Al-Ittihad, KH Kamali Abdul Ghani saat memberi sambutan dalam kegiatan Pesantren Tanpa TPKS (Foto: dokumen pesantren)
Dalam penyampaiannya, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka mengutarakan, bahwa para santri sangat antusias mengikuti kegiatan. Di mana ada nuansa kemunculan pemahaman baru di kalangan santri.
"Dan juga ada semangat membangun komitmen baru terhadap sikap untuk tidak merendahkan martabat orang lain termasuk kekerasan dan pelecehan seksual," beber Diah.
Narasumber lain, Ketua KPAI Pusat Ai Maryati mengapresiasi program yang dijalankan ini agar perilaku TPKS tidak mencoreng nama baik pesantren seperti yang sudah terjadi di tempat lain.
"Acaranya sangat baik, harus dikembangkan dan direplikasi di berbagai pondok pesantren khususnya di Kabupaten Cianjur," ujar Ai menjelaskan.
Masih menurut Ai, tanpa ada informasi dari mereka, maka KPAI tidak akan tahu. Forum ini terbuka untuk mengetahui gejala mekanisme penyelesaian dan penguatan mereka untuk tidak melakukan hal TPKS.
"Tujuan dari program ini ialah terciptanya lingkungan Pesantren yang aman dari TPKS dan mudah-mudahan program ini terlaksana di beberapa pesantren lagi," tandasnya menutup pernyataan.(*)