Satpam Kampus di Jember Ditemukan Meninggal, Polisi Ungkap Penyebabnya

Jurnalis: Fenna Nurul
Editor: Naufal Ardiansyah

19 September 2023 10:23 19 Sep 2023 10:23

Thumbnail Satpam Kampus di Jember Ditemukan Meninggal, Polisi Ungkap Penyebabnya Watermark Ketik
Kapolsek Sumbersari Kompol Sugeng Piyanto saat ditemui, Selasa (19/9/2023). (Foto: Fenna/Ketik.co.id)

KETIK, JEMBER – Sesosok mayat bernama inisiatif RSS (47 tahun) ditemukan tergeletak di lantai kamar mandi di Universitas PGRI Argopuro (Unipar) Jember, Selasa (19/9/2023).

Mayat tersebut adalah seorang satpam Unipar, warga Desa Patemon, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember yang bertugas di kampus II Unipar di Jalan Kaliurang, Kecamatan Sumbersari, Jember. 

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Sumbersari Kompol Sugeng Piyanto membenarkan temuan mayat tersebut. Bermula saat seorang petugas kebersihan sedang membersihkan kamar mandi sekitar pukul 07.00 WIB.

“Kronologinya petugas kebersihan melihat ada orang telungkup di kamar mandi,” terang Sugeng saat ditemui, Selasa (19/9/2023).

Kemudian, petugas tersebut mencari bantuan untuk mengecek kondisi RSS yang juga karyawan di Unipar.

“Mereka datang kembali ke lokasi dan benar disitu ada orang yang telungkup dalam keadaan sudah meninggal dunia,” lanjut Sugeng.

Mereka kemudian melaporkan temuan mayat tersebut ke Kapolsek Sumbersari dan dievakuasi ke kamar mayat RSD dr. Soebandi. 

Sugeng menjelaskan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, namun di lokasi ditemukan barang bukti berupa obat sakit lambung di dekat mayat.

Menurut keterangan rekan kerja, RSS memang menderita penyakit lambung dan vertigo. Polisi menduga kuat penyebab meninggalnya karena sakit.

“Diduga korban meninggal dunia akibat penyakit vertigo dan lambung yang dideritanya kambuh. Penyakit itu kambuh saat korban sedang di kamar mandi. Korban tidak kuat menahan sakit sampai akhirnya meninggal dunia,” pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Penemuan mayat Satpam Unipar Jember Unipar Jember Universitas PGRI Argopuro penyebab meninggal Polsek sumbersari Kompol Sugeng Piyanto