Sekolah Antikorupsi, Wabup Pemalang Nurkholes: Mencegah Kepala Desa Bermasalah Hukum

30 April 2025 09:23 30 Apr 2025 09:23

Thumbnail Sekolah Antikorupsi, Wabup Pemalang Nurkholes: Mencegah Kepala Desa Bermasalah Hukum
Wakil Bupati Nurkholes bersama Kepala Dispermades Ahmady menghadiri acara Sekolah Anti Korupsi di GOR Jatidiri, Semarang, Selasa, 29 April 2025 (Foto: Kominfo Pemalang for ketik.co.id)

KETIK, PEMALANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang membuka diri kepada para Kepala Desa (kades) untuk bertukar pikiran atau brainstorming. Hal ini guna membuat budaya antikorupsi berkembang sehingga tidak ada kabar kades dipidana.

“Pemkab Pemalang sangat mendukung dan akan melakukan brainstorming bagaimana membuat antikorupsi bisa berkembang sehingga tidak ada lagi kepala desa yang bermasalah di Kabupaten Pemalang,” ucap Nurkholes.

Sekolah antikorupsi, kata dia, penting karena membangun integritas para Kepala Desa seluruh Kabupaten Pemalang sehingga bisa mencegah dari permasalahan hukum.

Menurut Nurkholes, diadakannya sekolah anti korupsi ini agar kepala desa dapat memahami apa yang bisa dilakukan dan yang tidak bisa dilakukan agar ini bisa dipahami masyarakat didalam menyelenggarakan pemerintahan di desa.

Lebih lanjut, Wakil Bupati Pemalang berharap Kepala Desa dapat meningkatkan pelayanan kepada warganya dengan optimal.

“Saya berharap, kepala desa mampu mengubah kesejahteraan masyarakat,” ujar Nurkholes.

Nurkholes berpesan bahwa Kepala Desa yang ada di wilayahnya untuk melayani masyarakat, ngopeni dan eling kepada warganya tentang kebutuhannya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat membuka acara tersebut menjamin perlindungan kepada semua kepala desa (kades) di wilayahnya dalam menjalankan program-program pembangunan dengan catatan mereka bekerja sesuai dengan aturan perundangan-undangan yang berlaku.

Ia menegaskan, para kades tidak boleh sedikit-sedikit diganggu atau diancam dengan hukuman pidana.

“Kades harus didampingi dalam rangka ciptaan stabilitas desa, pulang dari ini (Sekolah Antikorupsi), Tiga Pilar diefektifkan kembali. Tidak boleh kades sedikit-sedikit pidana,” kata Ahmad Luthfi di hadapan ribuan Kades.

Dalam acara tersebut, dilakukan penyerahan keuangan Desa Antikorupsi oleh Gubernur Jateng dan Sekda Jateng kepada perwakilan 10 Desa di Jawa Tengah masing-masing senilai 200 juta rupiah.

Gubernur Ahmad Luthfi dan Sekda Sumarno juga melaunching tagline baru untuk Sekolah Anti Korupsi Jateng, yaitu “Ngopeni Nglakoni Desa Tanpo Korupsi”.

Hadir dalam acara tersebut, Kepala Dinpermasdes Kabupaten Pemalang Ahmady, Kepala Inspektorat Kabupaten Pemalang Edy Susilo Temu Raharjo dan Bupati se-Jawa Tengah.(*)

Tombol Google News

Tags:

Pemkab Pemalang Budaya antikorupsi desa antikorupsi kades pemalang wabup pemalang