Setwapres Ungkap Alasan Peluncuran Lapor Mas Wapres

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Mustopa

12 November 2024 13:35 12 Nov 2024 13:35

Thumbnail Setwapres Ungkap Alasan Peluncuran Lapor Mas Wapres Watermark Ketik
Layanan pengaduan Lapor Mas Wapres. (Foto: Instagram @gibran_rakabuming)

KETIK, JAKARTA – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meluncurkan layanan pengaduan masyarakat bernama "Lapor Mas Wapres."

Program ini beroperasi di Gedung Sekretariat Wakil Presiden di Jakarta dan terbuka untuk warga yang ingin melaporkan masalah atau memberikan masukan.

Layanan ini tersedia mulai Senin hingga Jumat, pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, dengan batas maksimum 50 aduan per hari.

Deputi Administrasi Sekretariat Wakil Presiden RI Sapto Harjono menjelaskan alasan adanya peluncuran Lapor Mas Wapres.

"Wakil Presiden memberikan perhatian terhadap upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan beliau ingin semakin memudahkan masyarakat menyampaikan aduannya dengan membuka kanal baru Lapor Mas Wapres," jelasnya dikutip dari Suara.com jaringan Ketik.co.id pada Selasa 12 November 2024.

Sapto mengakui ada banyak posko aduan masyarakat, tetapi dengan adanya Lapor Mas Wapres akan semakin memudahkan masyarakat.

"Adanya tambahan kanal baru ini insyaallah masyarakat akan semakin mudah menyampaikan aduannya," terang Sapto.

Untuk hasil Lapor Mas Wapres, Sapto mengungkapkan setiap sore Gibran Rakabuming Raka meminta rekapan, nantinya aduan-aduan tersebut akan dipelajari oleh Wapres.

"Dari hasil rekap itu beliau akan mempelajari tentunya aduan apa yang masuk hari ini dan kemudian sewaktu-waktu beliau akan ngecek di setiap harinya," ujar dia.

Mengenai proses pelaporan melibatkan pengambilan nomor antrean dan identifikasi, dan laporan dapat dipantau melalui kontak WhatsApp atau situs resmi yang disediakan. (*)

Tombol Google News

Tags:

Wapres Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka Lapor Mas Wapres Sapto Harjono tujuan Lapor Mas Wapres