DKPP Surabaya Intensif Lakukan Pemeriksaan Penyakit Tersembunyi di Hewan Kurban

18 Mei 2025 19:47 18 Mei 2025 19:47

Thumbnail DKPP Surabaya Intensif Lakukan Pemeriksaan Penyakit Tersembunyi di Hewan Kurban
Kepala DKPP Surabaya Antiek Sugiarti saat melakukan pengecekan hewan kurban. (Foto: Humas Pemkot Surabaya)

KETIK, SURABAYA – Menjelang Hari Raya Iduladha, permintaan akan hewan kurban seperti sapi, kambing dan domba meningkat secara signifikan.

Dalam situasi ini, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya memiliki peran krusial dalam memastikan bahwa seluruh hewan kurban yang diperjualbelikan dan disembelih berada dalam kondisi sehat, aman, dan layak konsumsi.

Penyakit tersembunyi di hewan kurban berupa gangguan kesehatan yang tidak menunjukkan gejala jelas dari luar, namun dapat membahayakan kesehatan manusia jika dagingnya dikonsumsi.

Penyakit ini sering kali baru terdeteksi setelah proses penyembelihan atau pemeriksaan medis.

Kepala DKPP Surabaya, Antiek Sugiarti menjelaskan pihaknya akan lebih memperketat pengawasan khususnya di seluruh titik penjualan hewan kurban yang ada di Kota Pahlawan.

“Kami mewaspadai penyakit-penyakit yang belum tampak saat hewan diberangkatkan dari daerah asal, tapi bisa muncul setelah beberapa hari di lapak. Ini yang kami sebut penyakit ‘tersembunyi’, seperti infeksi pernapasan atau penyakit mulut dan kuku (PMK) dengan gejala ringan,” ujar Antiek saat dihubungi pada Minggu 19 Mei 2025.

Antiek menegaskan setiap hewan kurban yang akan masuk ke Surabaya harus memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKHH) dari otoritas peternakan daerah asal.

Tak hanya itu, hewan kurban sudah mendapatkan vaksinasi minimal satu kali. Antiek menyebut jika hewan yang tidak memenuhi syarat ini akan ditolak masuk di Kota Pahlawan.

Selain itu, DKPP juga menerapkan pengawasan berbasis digital melalui aplikasi nasional iSIKHNAS (Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional Terintegrasi).

Semua pergerakan ternak antardaerah kini harus terdata melalui aplikasi tersebut, menggantikan sistem sebelumnya yang bersifat lokal.

“Semua rekomendasi dan izin lalu lintas ternak sekarang dilakukan lewat iSIKHNAS. Ini bukan hanya bagian dari transformasi digital, tapi juga upaya untuk memastikan bahwa data kesehatan dan asal-usul hewan benar-benar bisa dilacak,” jelas Antiek.

Menurut data tahun 2024, jumlah hewan kurban yang masuk ke Surabaya mencapai hampir 16.000 ekor, terdiri dari 3.924 sapi dan 11.950 kambing atau domba.

DKPP memperkirakan jumlah tersebut akan tetap stabil pada tahun ini, dengan puncak kedatangan hewan diprediksi terjadi pada H-7 Iduladha.

Antiek juga menyoroti pentingnya lokasi penjualan yang memenuhi standar. Lapak harus berada di tanah tidak bersengketa, berpagar, dan tidak berdekatan dengan peternakan lain agar tidak memicu penyebaran penyakit.

Ia menambahkan DKPP telah menerima sejumlah permohonan izin lokasi, namun sebagian masih dalam proses verifikasi karena belum memenuhi kelengkapan dokumen.

“Masyarakat juga kami imbau agar lebih berhati-hati dalam memilih hewan kurban. Belilah dari tempat yang memiliki izin resmi dan telah diawasi oleh petugas kami," pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

#IdulAdha Hewan kurban Antiek Sugiarti pemeriksaan hewan kurban DKPP Surabaya penyakit hewan kurban penyakit tersembunyi hewan kurban Surabaya