KETIK, MADIUN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun menggelar silaturahmi sekaligus anjangsana ke penganut aliran kepercayaan yang berada di Kota Madiun.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu 19 Februari 2025 bertempat di Sekretariat Paguyuban Penghayat Kapribaden (PPK) Jl. Teratai No.9, Kelurahan Banjarejo Kota Madiun. Acara berjalan dengan khidmat dan lancar.
Kasi Intel Kejari Kota Madiun Dicky Andi Firmansyah, SH, MH, menyampaikan bahwa kegiatan anjangsana tersebut merupakan silaturahmi juga dalam rangka Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) Kejari Kota Madiun kepada penganut aliran kepercayaan yang berada di Kota Madiun.
"Tujuan kami ke sini adalah silaturahmi sekaligus koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat terhadap penganut aliran kepercayaan yang tetap melestarikan ajaran leluhur sampai saat ini," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa penganut aliran kepercayaan diakui oleh pemerintah serta dilindungi oleh undang-undang.
"Penghayat aliran kepercayaan telah diakui oleh pemerintah dan dilindungi oleh undang-undang, karena penganut aliran kepercayaan bersumbangsih untuk membentuk karakter anak bangsa untuk mengenali warisan leluhur," paparnya.
Sementara itu, Presidium Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) Slamet Riyadi yang juga hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan terima kasih atas terselenggaranya silaturahmi tersebut.
"Saya mengucapkan terima kasih, semoga pertemuan ini adalah ikatan awal untuk menyambung silaturahmi antara Paguyuban Penghayat Kapribaden dengan instansi-instansi yang berwenang di Kota Madiun," jelas Slamet.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa dengan adanya silaturahmi tersebut dapat menjadi kontrol ajarannya apabila ada yang tidak sesuai atau melanggar undang-undang.
"Dengan digelarnya silaturahmi ini semoga bisa menjadi kontrol bagi ajaran kami apabila ada yang tidak sesuai ataupun melanggar undang-undang bisa langsung menegur kami secara langsung," tukasnya.
Di tempat yang sama, perwakilan Kemenag Kota Madiun yang diwakili Jaiman menyampaikan bahwa agama dan kepercayaan harus mengajarkan kebaikan. "Setiap agama maupun kepercayaan wajib mengajarkan kebaikan dan rasa cinta terhadap sesama makhluk ciptaan Tuhan," tandasnya.
Jaiman juga menekankan agar tidak ada agama maupun kepercayaan yang menganggap ajarannya paling benar karena itu akan menjadi sumber permasalahan. Terakhir, Jaiman mengungkapkan agar tetap menjaga kerukunan antar umat beragama.
"Tetap jaga kerukunan antar umat beragama supaya terciptanya guyub rukun di Kota Madiun ini," pungkasnya. (*)