Tambang di Halsel Diduga Dieksploitasi, Anggota DPR Segera Turun Lakukan Penelusuran

17 Februari 2025 20:40 17 Feb 2025 20:40

Thumbnail Tambang di Halsel Diduga Dieksploitasi, Anggota DPR Segera Turun Lakukan Penelusuran Watermark Ketik
Alien Mus Anggota DPR RI Dapil Maluku Utara (Foto: Ris For Ketik.co.id)

KETIK, MALUKU UTARA – Masalah tambang di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara mendapat perhatian serius anggota DPR RI dari partai Golkar Alien Mus. Diduga ada sejumlah tambang bermasalah karena dilakukan eksploitasi.

Masalah itu terungkap ketika diskusi Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya yang menyoroti berbagai permasalahan terkait eksploitasi sumber daya alam di Halmahera Selatan pada Sabtu, 15 Februari 2025.

Anggota DPR RI Alien Mus memastikan bahwa Komisi XII telah mengambil langkah konkret. Ia mengonfirmasi bahwa dalam waktu dekat, tim dari Komisi XII DPR RI akan turun langsung ke Maluku Utara untuk menelusuri tambang-tambang yang diduga bermasalah di Halmahera Selatan.

"Kami sudah berkoordinasi, dan dalam satu atau dua hari ke depan, Komisi XII DPR RI akan turun ke Halmahera Selatan. Mereka telah mengonfirmasi kepada saya bahwa mereka akan ke dapil," ucap Alien, Senin, 17 Februari 2025.

Sementara itu, Isbat Usman salah satu internal DPR RI yang enggan jabatannya di publis mengungkapkan, ia telah menyerahkan bukti-bukti visual terkait dugaan pelanggaran Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan eksploitasi hutan lindung yang diduga dilakukan oleh salah satu perusahan tambang di Halsel.

Bukti-bukti tersebut telah disampaikan ke lima kementerian terkait sebagai bagian dari upaya advokasi yang lebih luas.

"Kami sudah menyerahkan bukti kepada lima kementerian terkait. Saat ini, kami juga tengah menyiapkan tambahan bukti yang akan diberikan kepada Komisi XII DPR RI guna memperkuat dugaan kelalaian perusahaan serta pihak-pihak terkait," kata Isbat Usman.

Menurut Isbat, berbagai pelanggaran lingkungan yang terjadi di Halsel harus mendapat perhatian khusus, mengingat dampak negatif yang ditimbulkan bagi masyarakat dan ekosistem sekitar. 

Ia menegaskan bahwa eksploitasi sumber daya alam yang tidak bertanggung jawab dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang bersifat permanen serta mengancam keberlanjutan kehidupan masyarakat setempat.

"Kabupaten Halmahera Selatan telah menjadi Sentral pertambangan, sehingga sumber daya alam tidak tertanggung jawabkan dengan baik, bahkan kerusakan lingkungan juga berdampak buruk serta mengancam keberlanjutan kehidupan masyarakat sekitar," tutup Isbat. (*)

Tombol Google News

Tags:

Maluku Utara Halmahera Selatan Alien Mus Anggota DPR RI Rencana Turun Lapangan Pertambangan