KETIK, MALANG – Ketua DPRD Kota Malang telah menampung tuntutan massa aksi terkait efisiensi anggaran. Menanggapi hal tersebut, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menyebut telah melakukan mitigasi untuk efisiensi anggaran.
Mitigasi dilakukan agar tidak mengganggu layanan masyarakat. Hal tersebut telah dilakukan sejak awal Inpres nomor 1 tahun 2025 ditetapkan.
"Kita sudah melakukan komunikasi dan bermitigasi kemungkinan efisiensi supaya tidak menganggu layanan masyarakat. Sudah kita lakukan dari awal Inpres keluar, memang tidak kami sampaikan secara langsung," ujarnya, Selasa 18 Februari 2025.
Mitigasi dilakukan dengan berdialog bersama perangkat daerah dan juga melalui fraksi yang ada. Menurutnya upaya dilakukan untuk mewakili suara rakyat.
"Kami berdialog dengan perangkat daerah itu yang lebih penting. Bukan koar-koar keluar, baru kemudian ke pusat. Fraksi di level yang berbeda itu melakukan hal yang sama," lanjutnya.
Ia ingin memastikan agar meskipun kebijakan efisiensi muncul, tidak mengganggu pelayanan terhadap masyarakat. DPRD Kota Malang pun telah menerapkan hal tersebut.
"Misalnya penggunaan gedung di luar gedung pemerintahan untuk seminar. Kita tidak perlu menggunakan gedung yang ada di luar sehingga tidak ada biaya sewa," katanya.
Meskipun hujan turun, namun Amithya tetap diminta berdialog bersama ribuan mahasiswa di luar gedung. Ia menganggap wajar kegelisahan yang timbul di kalangan mahasiswa, mengingat kebijakan efisiensi anggaran masih belum settle.
"Masyarakat juga gelisah karena memang kebijakan sudah dikeluarkan tetapi perantinya belum settel. Kami sebetulnya dalam posisi menunggu dan memitigasi strategi. Walaupun Inpres dilakukan yang penting layanan masyarakat tidak berkurang," tutupnya.