Terekam CCTV, Polres Malang Tangkap Pelaku Pencurian Rokok yang Viral di Medsos

Jurnalis: Gumilang
Editor: M. Rifat

13 Juli 2024 02:15 13 Jul 2024 02:15

Thumbnail Terekam CCTV, Polres Malang Tangkap Pelaku Pencurian Rokok yang Viral di Medsos Watermark Ketik
Polres Malang ketika memeriksa pelaku pencurian rokok yang terekam CCTV dan viral di Media Sosial (12/7/2024). (Foto : Humas Polres Malang)

KETIK, MALANG – Petugas Kepolisian Polres Malang mengamankan pelaku pencurian rokok yang viral di Medsos (Media Sosial), Kamis (11/7/2024). Aksi pelaku mencuri rokok di toko kelontong viral karena juga terekam dalam kamera CCTV.

Pelaku berinisial MJ, warga Desa Genangan, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, diamankan di dekat tempat tinggalnya. Pelaku melakukan pencurian di Toko Kelontong, di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

Kasi Humas Polres Malang Ipda Dicka Ermantara menjelaskan terkait peristiwa pencurian rokok dan sekaligus keberhasilan mengungkapkan pelakunya tersebut.

"Kami berhasil mengidentifikasi terduga pelaku berdasarkan video rekaman CCTV yang beredar. Dia sudah diamankan Kamis (11/7/2024) kemarin malam sekitar pukul 21.30 WIB," ujarnya, Jumat (12/7/2024).

Ia menyebutkan, pencurian itu terjadi pada Rabu (10/7/2024). Seorang pria mengenakan jaket berwarna biru memesan beberapa bungkus rokok di toko kelontong di Jalan Kejen, Desa Putat Kidul, Kecamatan Gondanglegi.

"Pelaku MJ ini datang seorang diri sekitar pukul 18.50 WIB. Ia masuk ke warung dan memesan sebungkus rokok Surya 16 dan lima bungkus rokok Surya 12," jelasnya.

Usai memasukkan rokok tersebut ke dalam kantong kresek, kata ia, pelaku berupaya menyibukkan penjaga warung dengan memesan barang lain. Saat itulah pelaku MJ memanfaatkan kelengahan korban dengan berlari ke sepeda motornya lalu memacu dengan kecepatan tinggi.

Kemudian, pihaknya melakukan penyelidikan setelah video rekaman CCTV tersebut viral pada Kamis, (11/7/2024). Hasilnya, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap pelakunya.

Pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku MJ saat melakukan pencurian. Di antaranya sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi N 3699 EEC, ponsel, dan tas kecil. Tak hanya itu, polisi juga menemukan sebuah pipet yang diduga digunakan sebagai alat hisap narkotika jenis sabu.

"Selain sepeda motor, pada saat penggeledahan kami juga menemukan alat hisap sabu dalam penguasaan MJ," kata Perwira Pertama atau Pama kepolisian dengan satu strip balok di pundaknya tersebut.

Pihaknya kini tengah memeriksa secara intensif terhadap MJ. Hal ini termasuk apakah pelaku terlibat dalam kejahatan lain seperti penjambretan atau penyalahgunaan narkotika.

"Masih kami lakukan pendalaman, termasuk dugaan penyalahgunaan narkotika," tuturnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Cctv Polres Malang Pencuri Rokok toko kelontong Kabupaten Malang