Terkait Prostitusi, Dua Pengguna MiChat Terjaring Razia Satpol PP Halmahera Selatan

Jurnalis: Mursal Bahtiar
Editor: Muhammad Faizin

24 Januari 2025 07:51 24 Jan 2025 07:51

Thumbnail Terkait Prostitusi, Dua Pengguna MiChat Terjaring Razia Satpol PP Halmahera Selatan Watermark Ketik
Dua orang Pasturi yang di Amankan Satpol-PP Halsel (Foto: Mursal Bahtiar /Ketik.co.id)

KETIK, HALMAHERA SELATAN – Sebanyak 4 orang terjaring razia Satuan Polisi Pamong Paraja (Satpol-PP) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel)

Dari 4 orang, 2 di antaranya merupakan wanita yang diduga PSK yang mencari pelanggan via aplikasi online. Sementara 2 lainnya diduga sebagai pelanggan. Meraka berempat di penginapan razia penginapan seputar kota Labuha.

Informasi ini di sampaikan Kepala Bidang (Kabid) Penegak Satpol-PP Halsel Irfan Zam Zam pada Kamis 22 Januari 2025.

"Kami amankan 4 orang. Dua perempuan dan dua laki-laki. Mereka bukan pasangan suami istri. Yang perempuan setelah di interogasi ternyata menggunakan aplikasi MiChat," kata Irfan dalam keterangan tertulis.

Irfan menyampaikan, keempat orang di beri hukuman, dan di berikan peringatan keras, mengingat sudah mendekati Bulan Ramadhan.

Pengamanan 4 orang terjaring razia ini, disampaikan Kepala Bidang Penegak Satpol-PP Halsel Irfan Zam Zam dalam keterangan tertulis Kamis, 23 Januari 2025.

Irfan menyampaikan, keempat orang di beri hukuman, dan di berikan peringatan keras, mengingat sudah mendekati Bulan Ramadhan.

"Awalnya kita kasih hukuman disiram pakai air. Setelah itu kita beri Surat pernyataan agar tidak melakukan tindakan yang sama,"pungkasnya.

Tombol Google News

Tags:

Halmahera Selatan Satpol PP razia Irfan Zam Zam Prostitusi michat