Unej Serukan Pernyataan Sikap Selamatkan Demokrasi, Tuntut Presiden Hentikan Politisasi Kebijakan

Jurnalis: Fenna Nurul
Editor: Mustopa

5 Februari 2024 07:03 5 Feb 2024 07:03

Thumbnail Unej Serukan Pernyataan Sikap Selamatkan Demokrasi, Tuntut Presiden Hentikan Politisasi Kebijakan Watermark Ketik
Civitas akademika Universitas Jember bacakan deklarasi Pemilu jujur di hadapan ratusan mahasiswa, Senin (5/2/2024) (Foto: Fenna/Ketik.co.id)

KETIK, JEMBER – Civitas akademica Universitas Jember berkumpul di Bundaran Patung Triumviraat untuk menggelar deklarasi Pemilu jujur dan adil pada Senin (5/2/2024) pagi. Belasan guru besar, dosen serta ratusan mahasiswa terlibat deklarasi seruan moral untuk menyelamatkan demokrasi.

Deklarasi yang dipimpin oleh guru besar fakultas hukum Prof. Dr. Dominikus Rato membacakan lima poin tuntutan.

Pertama menuntut seluruh cabang kekuasaan negara baik eksekutif, legislatif, yudikatif, untuk senantiasa memedomani TAP MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa dan menjalankan nilai-nilai Pancasila.

Kedua, menuntut KPU, Bawaslu, dan pemerintah memastikan netralitas penyelenggara negara dan harus memberikan teladan terbaik.

Ketiga, menuntut penghentian upaya politisasi kebijakan negara oleh Presiden yang berpotensi merusak proses demokrasi dan hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu dalam Pemilihan Umum.

Keempat, menuntut tegaknya hukum dan etika penyelenggaraan Pemilihan Umum serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan berpihak kepada kepentingan bangsa dan negara, bukan kepentingan pihak-pihak tertentu.

“Mengajak civitas akademika perguruan tinggi terlibat bersama Rakyat untuk terus mengawal Pemilihan Umum yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” kata pria yang akrab disapa Rato. 

Dominikus menyebut, tuntutan tersebut berawal dari berbagai fenomena menjelang Pemilihan Umum 2024 dimana bangsa disuguhi bermacam peristiwa dan permasalahan yang sangat mengkhawatirkan, mencemaskan, dan menakutkan. 

Karena mengindikasikan terjadinya pembusukan hukum dan kemerosotan demokrasi.

“Pemilu 2024 merupakan perwujudan demokrasi dan seharusnya menjadi peristiwa yang melibatkan partisipasi rakyat tanpa rasa takut dan intimidasi demi mendapatkan pemimpin dan perwakilan rakyat terbaik. Yang akan memperjuangkan kesetaraan, kemerataan, keadilan, dan kesejahteraan,” urainya.

Sehingga dinilai tidak menjunjung etika bernegara, sebagaimana tercermin dalam butir-butir Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.(*)

Tombol Google News

Tags:

Pemilu jujur Unej pernyataan sikap tuntut hentikan politisasi kebijakan Demokrasi Universitas Jember Jember pemilu2024