KETIK, ASAHAN – Wakil Bupati Asahan Rianto menyampaikan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan kabupaten setempat yang terbukti terlibat narkoba maka pasti akan ditindak tegas.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri konferensi pers di Mapolres Asahan, Rabu, 16 April 2025, sekaligus mengapresiasi kepolisian setempat yang berhasil mengungkap kasus narkoba.
Pihaknya bahkan segera menggelar tes urine khusus ASN untuk mengetahui oknum-oknum pegawai negeri yang nekat terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
"Kalau ada ASN yang positif menggunakan narkoba maka kami dapat mengambil langkah tegas sebagai bentuk sanksi," kata Rianto.
Orang nomor dua di Pemkab Asahan tersebut juga meminta kepada masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui ASN di lingkungan setempat diduga menggunakan narkoba.
Sementara itu, Pemkab mengapresiasi Polres maupun BNNK setemoat yang tak kenal lelah berupaya memberantas peredaran narkoba, terkhusus di wilayah Kabupaten Asahan.
"Saya berharap peredaran narkoba terhenti. Ayo perangi dan berantas narkoba yang merupakan musuh bagi kita, bahkan merusak generasi muda bangsa ini, khususnya di Kabupaten Asahan," tutur Rianto.
Sebelumnya, Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi menjelaskan upayanya yang berhasil mengungkap kasus narkona jenis sabu dan pil ekstasi.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres menyampaikan bahwa barang bukti hasil tindak kejahatan yang disita berupa sabu seberat 20 kilogram serta pil ekstasi sebanyak 40 ribu butir.
"Barang bukti sudah kami sita dan menangkap pelaku. Kami juga berkomitmen dan terus berupaya memerangi bahaya narkoba," tutur Afdhal. (*)