KETIK, BONDOWOSO – Pemerintah Kabupaten Bondowoso telah mengambil langkah penting dalam memberikan perlindungan sosial kepada buruh tani. Sebanyak 8.445 pekerja tani telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, dengan seluruh biaya premi ditanggung oleh pemerintah daerah.
Program ini resmi berjalan setelah dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Bupati pada April 2025. Setiap peserta mendapatkan perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan kematian.
Dan dengan premi bulanan sebesar Rp16.880 per orang selama 10 bulan. Total anggaran yang digelontorkan untuk program ini melampaui Rp1 miliar dan akan berlangsung hingga 31 Desember 2025.
Namun, menurut Ketua Komisi II DPRD Bondowoso, Tohari, masih ada persoalan mendasar dalam pelaksanaan program, yaitu minimnya sosialisasi kepada para penerima manfaat.
"Para buruh tani belum mengetahui bahwa mereka sudah terdaftar dan mendapat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan. Bahkan petugas lapangan yang mendata mereka pun tidak diberi informasi terkait pembayaran premi ini," ujar Tohari saat dikonfirmasi pada Kamis 12 Juni 2025.
Ia menilai hal ini sebagai akibat dari lemahnya koordinasi antara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSP dan Naker) dengan Petugas Penyuluh Lapangan (PPL), yang menjadi penghubung utama antara pemerintah dan masyarakat.
Tohari menyatakan akan memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk BPKAD, Dinas Pertanian, dan BPJS Ketenagakerjaan, untuk meminta klarifikasi dan mencari solusi agar program ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para buruh.
Dia juga meminta agar BPJS Ketenagakerjaan menggandeng DPMPTSP dan Naker dalam melakukan sosialisasi langsung di lapangan. Menurutnya, kejelasan informasi sangat penting agar buruh tani paham akan hak yang mereka miliki.
"Setidaknya mereka tahu bahwa jika terjadi musibah saat bekerja, ada perlindungan yang bisa diklaim. Cukup dengan menunjukkan KTP. Namun, bila perlu diberikan kartu peserta juga agar lebih memudahkan," tambahnya.
Klinik Pertanian juga dikabarkan ikut terlibat dalam upaya penyebaran informasi terkait program ini ke wilayah-wilayah pertanian. (*)