KETIK, LABUHAN BATU – Personel Polsek Marbau Polres Labuhanbatu menyisir dua lokasi di Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) karena diduga sering dijadikan sebagai sarang penyalahgunaan narkoba, Kamis, 10 April 2025.
Demikian disampaikan Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasi Humas, Kompol Syafrudin di Rantauprapat, Jumat, 11 April 2025.
Dijelaskan, penggerebekan pertama dilakukan di Dusun V PLO, Desa Marbau Selatan yang merupakan ladang sawit milik masyarakat serta di Dusun I, Desa Lobu Rampah, tepatnya disebuah rumah kontrakan.
Dalam proses penggerebekan dan penyisiran tersebut, personel didampingi aparat gabungan dusun. Kala itu, ditemukan sejumlah alat pendukung penyalahgunaan narkoba di dua lokasi.
"Operasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di kedua lokasi tersebut sekaligus bentuk perang terhadap narkotika," jelas Syafrudin.
Polsek Marbau juga membuka pintu seluas-luasnya kepada masyarakat untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.
Kerja sama antara aparat dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika.(*)