Wabup Mimik Idayana Minta Black List Kontraktor kalau Pekerjaan asal-asalan dan Tidak Tanggung Jawab

26 April 2025 12:20 26 Apr 2025 12:20

Thumbnail Wabup Mimik Idayana Minta Black List Kontraktor kalau Pekerjaan asal-asalan dan Tidak Tanggung Jawab
Wakil Bupati Mimik Idayana mengelupas lantai gedung IGD RSUD Sibar di Lantai III saat sidak pada Jumat (25 April 2025). (Foto: Sigit Kominfo Sidoarjo)

KETIK, SIDOARJO – Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana melakukan sidak ke RSUD Sidoarjo Barat (Sibar) pada Jumat (25 April 2025). Didampingi Sekda Fenny Apridawati dan manajemen RSUD Sibar, Wabup Mimik Idayana menyaksikan layanan kepada pasien. Dia kecewa terhadap pembangunan gedung IGD RSUD Sibar. Bocor-bocor.

”Hari ini saya berada di RS Sibar. Ahamdulillah pelayanan bagus. Di sini juga saya lihat bangunan yang sudah selesai bulan Desember ternyata banyak sekali pekerjaan yang amburadul,”

ungkap Wabup Mimik Idayana.

Dia menyebutkan, antara lain, pelapis lantai mengelupas. Dii beberapa atap ruangan juga terlihat bekas bocor. Wabup Mimik Idayana benar-benar tidak bisa menyembunyikan kekecewaannya. Berkali-kali dia mengucapkan kata blacklist terhadap pelaksana pekerjaan gedung ICU di lantai III tersebut.

Wabup Mimik Idayana meminta kontraktor pelaksana pekerjaan itu di-black list jika tidak segera melakukan perbaikan. Ruang kegawat daruratan itu seharusnya bisa difungsikan Desember 2024. Setelah masa kontrak pengerjaannya berakhir. Namun, sampai tahun 2025 ini, ruang tersebut belum dapat digunakan.

”Ini harus dipertanggungjawabkan. Siapa pun yang mengerjakan harus bertanggung jawab karena ini anggaran DAK,” ucapnya.

Foto Wakil Bupati Mimik Idayana melihat atap Lantai III Gedung IGD RSUD Sidoarjo yang ditemukan ada bekas bocor-bocor.  (Foto: Sigit Kominfo Sidoarjo)Wakil Bupati Mimik Idayana melihat atap Lantai III Gedung IGD RSUD Sidoarjo yang ditemukan ada bekas bocor-bocor. (Foto: Sigit Kominfo Sidoarjo)

Wabup Mimik Idayana meminta kontraktor pelaksana pekerjaan pembangunan infrastruktur pemerintah tidak main-main dengan pekerjaannya. Pembangunan harus sesuai spesifikasi yang sudah ditentukan. Tidak boleh asal-asalan jika tidak ingin mendapat sanksi. Black list akan dilakukannya jika tidak ada tanggung jawab.

”Mohon ke depannya dalam pembangunan infrastruktur atau apa pun, jangan main-main. Tanggung jawab kita kepada rakyat karena ini uang rakyat. Kerjakan semaksimal mungkin. Kalau tidak sanggup mundur,” ucapnya.

Direktur RSUD Sidoarjo Barat (Sibar) dr Abdillah Segaf Al Hadad menjelaskan, pembangunan gedung IGD lantai 3 masih dalam masa pemeliharaan. Sesuai kontraknya, ada 6 bulan masa pemeliharaan sejak penyerahan pekerjaan pada Desember 2024. Namun, sampai bulan April ini ada perbaikan sama sekali.

"Ini kan masih dalam masa pemeliharaan. Kita sudah bersurat ke vendor fisik. Kalau kita hitung mulai Januari, seharusnya berakhir Juni. Di bulan Juli kita harus pindah menempati ruangan itu untuk ICU,” tegasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Wakil Bupati Sidoarjo Wabup Mimik Idayana RSUD Sidoarjo Barat RSUD Sibar Sekda Fenny Apridawati