Pemerintah Pastikan Pabrik Tahu Sidoarjo Pengguna Limbah B3 Bakal Diproses Hukum

15 Juni 2025 11:42 15 Jun 2025 11:42

Thumbnail Pemerintah Pastikan Pabrik Tahu Sidoarjo Pengguna Limbah B3 Bakal Diproses Hukum
Wakil Gubernur Emil Dardak diapit Bupati Sidoarjo Subandi dan Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLHK Irjenpol Rizal Irawan saat beraudiensi dengan warga dan pemilik pabrik tahu di Desa Tropodo, Kecamatan Krian, Sidoarjo, pada Sabtu (14 Juni 2025). (Foto: Kominfo Sidoarjo)

KETIK, SIDOARJO – Pemerintah terus bergerak merespons persoalan polusi dari UMKM produsen tahu di Desa Tropodo, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo.  Sabtu sore (14 Juni 2025), Bupati Sidoarjo Subandi, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, dan Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLHK Irjenpol Rizal Irawan menemui para pelaku UMKM.

Mereka menggelar audiensi warga dan para pemilik pabrik tahu di Kantor Desa Tropodo. Audiensi ini digelar sebagai bentuk perhatian serius pemerintah kepada isu pencemaran udara yang timbul akibat penggunaan bahan bakar limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah menyampaikan imbauan tegas kepada seluruh pelaku usaha agar tidak lagi menggunakan bahan bakar B3. Seperti ban, karet, plastik, stereofom, dan sebagainya. Itu sangat membahayakan kesehatan dan mencemari lingkungan.

Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Irjenpol Rizal Irawan menyampaikan, komitmen kolektif pemilik pabrik tahu sangat diperlukan. Sebab, penggunaan B3 sebagai bahan bakar melanggar hukum lingkungan. Itu akan ditindak tegas secara hukum.

”Kami harap para pemilik pabrik bisa saling mengingatkan dan menjaga komitmen bersama. Jika masih ditemukan pelanggaran, proses hukum akan segera dijalankan,” ujar Irjenpol Rizal Irawan dalam forum yang juga dihadiri Kapolresta Sidoarjo Kombespol Christian Tobing serta Dandim 0816/Sidoarjo Letkol Dedyk Wahyu Widodo tersebut.

Senada dengan Kemeterian LHK, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak menjelaskan, saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Pemkab Sidoarjo tengah menjalin koordinasi dengan PT Pertamina Gas untuk pembangunan jaringan pipa gas langsung ke lokasi pabrik-pabrik tahu.

”Itu merupakan upaya jangka panjang agar pelaku usaha bisa beralih ke energi yang lebih bersih dan ramah lingkungan,” jelas Emil.

Bupati Sidoarjo Subandi menambahkan, Pemkab Sidoarjo siap memberikan subsidi biaya pemasangan pipa gas bagi pelaku usaha kecil. ”Kami paham kondisi UMKM. Kami akan bantu biaya pemasangan agar operasional mereka tetap berjalan, namun dengan energi yang aman bagi lingkungan,” kata Bupati Subandi.

Dalam audiensi tersebut, Muhajir, salah satu pemilik pabrik tahu, menyampaikan dukungannya terhadap langkah-langkah yang dilakukan pemerintah. Dia juga meminta agar pengawasan dilakukan secara berkelanjutan. Juga ada tindakan terhadap pabrik yang masih membandel menggunakan plastik sebagai bahan bakar. (*)

Tombol Google News

Tags:

Pabrik Tahu Sidoarjo Bahan Bakar Limbah Bupati Sidoarjo Wakil Gubernur Jatim Bupati Subandi Emil Dardak Kementerian Lingkungan Hidup