KETIK, SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru saja menerima Surat Keputusan (SK) diizinkan untuk menggadaikan dokumen tersebut ke bank sebagai jaminan kredit.
Keputusan ini, adalah bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan pegawai.
"Yo podo koyok pegawai negeri kan, yo enggak popo (ya sama kayak pegawai negeri, ya tidak papa)," jelasnya setelah melakukan simbolis penyerahan SK CPNS dan PPPK Surabaya pada Senin 28 April 2025.
"Pegawai negeri yo SK ne digadeino (pegawai negeri SKnya digadaikan) bukan menggadaikan, nyilih duek (pinjam uang)," sambungnya.
Sebanyak lebih dari 1.838 orang dinyatakan lulus seleksi PPPK tahun ini di Kota Surabaya. Mereka terdiri atas guru, tenaga kesehatan seperti perawat dan bidan, serta tenaga teknis yang akan mendukung berbagai layanan pemerintahan.
Selain itu juga adanya Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Satpol PP dan tenaga teknis lainnya.(*)