Kritik Penutupan Minimarket Akibat Parkir Liar, Komisi C: Seharusnya Lebih Adil

11 Juni 2025 20:10 11 Jun 2025 20:10

Thumbnail Kritik Penutupan Minimarket Akibat Parkir Liar, Komisi C: Seharusnya Lebih Adil
Sekretaris Komisi C DPRD Surabaya, Alif Iman Waluyo. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Komisi C DPRD Kota Surabaya kembali angkat suara mengkritik strategi penutupan minimarket yang dilakukan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi akibat tak sediakan jukir pribadi atas nama minimarket.

Sekretaris Komisi C DPRD Surabaya, Alif Iman Waluyo menilai kebijakan tersebut justru membebani pelaku usaha yang sudah patuh membayar pajak parkir.

“Ada pajak parkir yang ditarik dari pelaku usaha, tapi yang harus nyediakan dan menggaji jukirnya juga pelaku usaha. Kalau enggak, tokonya bisa disegel. Ini kan membebani,” terang Alif pada Rabu 11 Juni 2025.

Menurut Politisi Gerindra ini, minimarket seperti Indomaret maupun Alfamart sudah menjalankan kewajiban pajaknya kepada pemerintah kota Surabaya.

Malah saat ini harus menggaji jukir resmi, padahal mereka tidak memiliki kendali penuh atas kondisi lapangan yang seringkali dikuasai oleh jukir liar.

Alif menyebut, pengusaha tidak punya daya untuk melawan praktik jukir liar yang diduga kerap dilindungi oknum tertentu. Dalam kondisi seperti ini, justru pemerintah harus hadir, bukan malah memberikan tekanan lebih besar kepada pelaku usaha.

“Tidak punya daya untuk melawan preman parkir. Jadi kebijakannya malah membebankan pengusaha. Jangan ditekan pengusahanya, mereka penyumbang PAD,” papar Alif.

Alif menyatakan bahwa niat Pemkot untuk menertibkan parkir memang baik. Namun cara dan pendekatan yang diambil seharusnya lebih adil dan tidak kontraproduktif.

“Tujuannya baik, tapi caranya ya ndak gitu lah. Harus ada kejelasan peran dan tanggung jawab. Ini menyangkut tiga hal sekaligus pemerintah kota, pemilik gerai, juru parkir (baik dari ormas atau warga setempat), dan juga masyarakat pengguna parkir,” katanya.

Dia juga mendorong Dinas Perhubungan dan Satpol PP untuk segera turun ke lapangan untuk memverifikasi titik-titik pelaku usaha tidak hanya minimarket yang telah membayar pajak parkir namun tetap diganggu praktik jukir liar.

Alif menyebut ini sebagai langkah penting untuk menjaga keadilan dan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

“Dinas terkait harus turun, melakukan cek mana yang bayar pajak parkir tapi masih ada parkir liar. Jangan sampai pengusaha jadi korban kebijakan yang tidak konsisten,” tegas politisi muda dari Fraksi Gerindra itu.

Komisi C DPRD Surabaya akan mengkaji lebih lanjut dasar kebijakan penyegelan tersebut dan mengundang dinas terkait untuk menjelaskan arah regulasi secara komprehensif.

"Penataan sistem parkir di Surabaya harus dilakukan dengan cara yang tidak hanya tegas, tapi juga berpihak dan berkeadilan," pungkas Sekretaris Komisi C DPRD Surabaya Alif Iman Waluyo. (*)

Tombol Google News

Tags:

Penutupan minimarket Jukir Jukir Liar Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Eri Surabaya alif iman waluyo Komisi C Komisi C DPRD Surabaya