5 Sektor Melempem, PAD Pacitan Terancam Gagal Capai Target

Jurnalis: Al Ahmadi
Editor: M. Rifat

9 November 2023 02:37 9 Nov 2023 02:37

Thumbnail 5 Sektor Melempem, PAD Pacitan Terancam Gagal Capai Target Watermark Ketik
Kepala BKD Pacitan, Daryono saat diwawancarai. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.co.id)

KETIK, PACITAN – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pacitan hingga akhir Oktober 2023 terancam tidak mencapai target. Dari target keseluruhan sebesar Rp203,6 miliar, realisasinya baru mencapai 78,84 persen.

Mengacu rilis Badan Keuangan Daerah (BKD) Pacitan, ada lima sektor PAD yang realisasinya masih di bawah 60 persen, yaitu:

  1. Pajak Reklame: 59,91 persen, dari target Rp589.335.000
  2. Pajak Air Tanah: 59,04 persen dari target Rp65.000.000
  3. Retribusi Jasa Usaha (meliputi sektor pariwisata): 55,40 persen dari target Rp14.605.769.967
  4. Hasil Penjualan BMD yang tidak dipisahkan: 31,67 persen dari target 157.000.000
  5. Jasa Giro: 47,35 persen dari target Rp540.000.000

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pacitan, Daryono menilai, hal itu dipengaruhi oleh potensi pajak yang belum tergali secara optimal, masyarakat yang belum sadar pajak, dan adanya pelanggaran peraturan.

"Intinya banyak yang mempengaruhi," kata Daryono saat ditemui Ketik.co.id di Gedung DPRD Pacitan, Rabu, (8/11/2023).

Foto Ilustrasi perolehan PAD. (Foto: Arsip Ketik.co.id)Ilustrasi perolehan PAD. (Foto: Arsip Ketik.co.id)

Oleh karenanya, Daryono mengatakan bahwa pemerintah daerah saat ini konsen melakukan berbagai upaya untuk mengejar target PAD.

Salah satunya, yakni melakukan evaluasi secara rutin dan transparan untuk mengetahui faktor-faktor yang menghambat pencapaian target PAD.

"Kami punya perangkat untuk selalu mengevaluasi setiap bulannya kenapa belum tercapai. Nah, nanti baru ada langkah tindakan," ucapnya.

Daryono menerangkan, langkah yang diupayakan saat ini yakni melalui perbaikan intern dan ekstern. "Langkah-langkahnya, kalau PAD itu secara umum tentunya melalui intern and ektern," jelasnya.

Secara intern, BKD Pacitan ke depan berupaya membenahi faktor penghambat di intern melalui pemutakhiran objek pajak yang sudah ada.

"Berarti membenahi di dalam," imbuhnya.

Setelah itu, secara ektern adalah mencari obyek pajak baru yang berpotensi untuk meningkatkan pendapatan daerah. Termasuk mengoptimalkan sektor pajak yang telah ada.

"Kalau pajak yang sifatnya sudah ditetapkan itu jadi piutang, nanti kami kejar, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), PBB harus 100 persen. Nanti tetap kami kejar sampai untangnya lunas," ujarnya.

Begitu pun untuk reklame yang tak taat pajak. Secara tegas, pihaknya tentu akan melaporkan ke pihak penertiban apabila terjadi pelanggaran.

"Memang itu juga dipengaruhi oleh kesadaran masyarakat. Jika itu memang tidak membayar pajak, kami akan laporkan kepada tim yang termasuk di dalamnya ada Satpol PP untuk dilakukan penurunan reklame," tegasnya.

Sehingga, lanjutnya, apa yang menjadi penghambat bagi kemajuan pemerintah dapat segera ditindak.

Lebih lanjut, meski hanya menyisakan 53 hari menjelang akhir tahun 2023. BKD Pacitan tetap optimis geliat PAD Pacitan dapat tercapai sesuai target yang telah ditetapkan.

"Semoga saja dua bulan ke depan ini pemerintah bisa mencapai target yang ditetapkan. Ya, optimis untuk semua sektor," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, PAD Pacitan menjelang akhir tahun 2022 lalu sempat mengalami peningkatan Rp10 miliar alias secara keseluruhan Rp160 miliar, dari sebelumnya tahun 2021 Rp150 miliar. (*)

Tombol Google News

Tags:

pacitan BKD Pacitan PAD PACITAN