Dijamin Halal, UKM Pacitan Diajari Kembangkan Lilin Batik Berbahan Dasar Sawit

Jurnalis: Al Ahmadi
Editor: Hetty Hapsari

22 Oktober 2024 15:53 22 Okt 2024 15:53

Thumbnail Dijamin Halal, UKM Pacitan Diajari Kembangkan Lilin Batik Berbahan Dasar Sawit Watermark Ketik
Prosesi pemukulan gong oleh Ketua Tim Pengembangan Jasa Industri BBSPJIK, Aan Eddy Antana (tengah), Kepala Divisi UKM dan Koperasi BPDPKS, Helmi Muhansyah (kanan),Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perindustrian (Dikuperin) Pacitan, Prayitno pada Selasa, 22 Oktober 2024. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.co.id)

KETIK, PACITAN – Pemukulan gong telah dilakukan oleh Ketua Tim Pengembangan Jasa Industri Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB), Aan Eddy Antana, pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Artinya, workshop pembuatan malam atau lilin batik berbahan buah sawit resmi dibuka di Parai Beach Resort Telengria, Kabupaten Pacitan. 

Acara yang dijadwalkan selama tiga hari, 21-23 Oktober itu, merupakan hasil kolaborasi antara BBSPJIKB Kementerian Perindustrian dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dalam rangka mempromosikan diversifikasi produk kelapa sawit di Jawa Timur.

Aan Eddy Antana mengatakan, sebanyak 30 peserta yang sebagian besar berasal dari industri batik serta Usaha Kecil dan Menengah (UKM) mengikuti kegiatan ini.

Mereka, bakal diajari memanfaatkan turunan sawit sebagai bahan malam batik yang dijamin kehalalannya.

Peserta juga akan mendapatkan sertifikat pelatihan, serta kesempatan mengikuti uji kompetensi yang diakui secara nasional oleh BNSP, sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional (SKKN).

“Kami memilih Pacitan sebagai tempat workshop ini karena kabupaten ini memiliki kebun sawit yang cukup besar, serta banyak pembatik yang telah dikenal secara nasional,” ujar Aan Eddy Antana dalam sambutannya.

Foto No caption

Malam batik berbasis sawit, menurut Aan, menggunakan stearin turunan dari kelapa sawit yang dapat menggantikan parafin dan lemak hewani sebagai bahan yang umum digunakan sebelumnya.

Aan mengatakan, ini menjadi penting pasalnya pada 2026, produk batik yang digunakan sehari-hari, salah satunya adalah pakaian akan diwajibkan untuk memiliki sertifikat halal, sejalan dengan kebijakan halal nasional.

Sementara itu, Kepala Divisi UKM dan Koperasi BPDPKS, Helmi Muhansyah menambahkan, pihaknya ingin mempromosikan manfaat sawit melalui sektor usaha kecil, termasuk di Pacitan.

"Ini adalah bagian dari upaya kami untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 8 persen, di mana UKM menjadi salah satu penyumbangnya," bebernya.

Lebih lanjut, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perindustrian (Dikuperin) Pacitan, Prayitno, menyambut baik inisiatif ini dan berharap pelatihan tersebut dapat meningkatkan kompetensi dan daya saing pelaku batik di daerahnya. 

Meningkatnya perhatian pada keberlanjutan dan kehalalan produk, diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi industri batik, tetapi juga bagi sektor perkebunan sawit nasional. (*)

Tombol Google News

Tags:

pacitan UKM Batik Pacitan