KETIK, JEMBER – DPRD Kabupaten Jember telah merampungkan Rapat Paripurna Usul Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Prakarsa / Inisiatif pada Rabu (17/5/2023) siang.
Sebanyak 7 Raperda Prakarsa/Inisiatif DPRD Jember, antara lain Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Jember tahun 2021-2036, Raperda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.
Kemudian Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Raperda Perlindungan Tenaga Kesehatan, Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren, dan Raperda Madrasah Diniyah Takmiliyah.
Selanjutnya, DPRD Kabupaten Jember akan segera mengusulkan ketujuh raperda inisiatif kepada Bupati Jember Hendy Siswanto. Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Jember Itqon Syauqi usai Rapat Paripurna.
“Kami targetkan insya Allah mulai minggu depan bisa siap, putusan DPRD ini akan segera dikirimkan ke Bupati untuk dimintai persetujuannya dan dibahas bersama-sama,” jelas Itqon.
Setelah disetujui bupati, pihaknya segera membentuk tiga pansus yang akan bertugas membahas kelanjutan dari 7 raperda inisiatif ini. Dirinya menegaskan, anggota fraksi yang ditunjuk menjadi pansus diimbau untuk menyelesaikan tugasnya dengan baik.
“7 raperda ini benar-benar ditunggu masyarakat Jember, saya mohon pansus yang akan membahas 7 raperda dapat bekerja semaksimal dan secepat mungkin,” pungkasnya.(*)