Gunakan Anggaran DBHCHT, Diskoperindag Situbondo Laksanakan 3 Kegiatan

Jurnalis: Heru Hartanto
Editor: M. Rifat

1 Oktober 2024 08:46 1 Okt 2024 08:46

Thumbnail Gunakan Anggaran DBHCHT, Diskoperindag Situbondo Laksanakan 3 Kegiatan Watermark Ketik
Kepala Diskoperindag Situbondo Edy Wiyono, Selasa (01/10/2024) (Foto : Heru Hartanto / ketik.co.id)

KETIK, SITUBONDO – Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Situbondo di tahun 2024 mendapat kucuran anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp.1,3 miliar. Anggaran tersebut rencananya digunakan untuk beberapa kegiatan.

Keterangan yang disampaikan Kepala Diskoperindag Situbondo Edy Wiyono, Selasa 1 Oktober 2024 mengatakan, ada tiga program kegiatan di Dinas Koperindag yang menggunakan anggaran DBHCHT.

Di antaranya, kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) pembinaan dan peningkatan kapasitas SDM pada Industri hasil tembakau kecil dan menengah, dan untuk kegiatan pembentukan pengelolaan dan pengembangan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT).

"Kegiatan yang menggunakan DBHCHT akan dimulai dari tanggal 30 Oktober hingga 2 November 2024 mendatang. Untuk kegiatan Bimtek akan dilaksanakan di minggu keempat pada bulan November 2024 mendatang,” jelas Edy Wiyono.

Melalui Bimtek ini, sambung Edy Wiyono, diharapkan Industri Kecil dan Menengah (IKM) Tembakau di Kabupaten Situbondo bisa memproduksi rokok secara legal agar peredaran rokok ilegal dapat ditekan semaksimal mungkin.

Lebih lanjut, Edy Wiyono mengatakan, untuk pembentukan kegiatan pengelolaan dan pengembangan SIHT di tahun 2024 ini perencanaan sejak tahun 2021 lalu. “Alhamdulillah progresnya berjalan lancar. SIHT akan dibangun di lahan seluas kurang lebih tujuh sampai delapan meter persegi di Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa," pungkasnya. (Adv)

Tombol Google News

Tags:

Gunakan anggaran DBHCHT Diskoperindag situbondo Laksanakan 3 Kegiatan Situbondo Berita