Istri Lukas Enembe Dicekal

Jurnalis: S. Widodo
Editor: Rudi

13 Januari 2023 23:45 13 Jan 2023 23:45

Thumbnail Istri Lukas Enembe Dicekal Watermark Ketik
Istri Lukas Enembe Dicekal ke luar negeri olehDitjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). (Foto: Google)

KETIK, JAKARTA – Istri Gubernur Papua non aktif Lukas Enembe, Yulce Wenda dicekal oleh Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) ke luar negeri.

"Pertama atas nama Yulce Wenda. Yang bersangkutan aktif dalam daftar cegah dengan masa pencegahan 7 September 2022 sampai 7 Maret 2023," kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Achmad Nur Saleh di Jakarta, Jumat (13/1).

Berikutnya, Ditjen Imigrasi mencekal Lusi Kusuma Dewi sejak 8 Desember 2022 hingga 8 Juni 2023 yang juga diusulkan oleh lembaga antirasuah. 

Selanjutnya, imigrasi mencekal Dommy Yamamoto sejak 15 November 2022 hingga 15 Mei 2023. Kemudian, pencekalan juga dilakukan itjen Imigrasi terhadap Jimmy Yamatomo terhitung 15 November 2022 hingga 15 Mei 2023. Terakhir, KPK meminta imigrasi mencekal Gibbrael Issaak. Pencekalan itu terhitung sejak 15 November 2022 hingga 15 Mei 2023.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pencekalan tersebut guna mencegah kelima orang tersebut berpergian ke luar negeri.

Ali mengatakan KPK mencekal kelima orang tersebut bukan tanpa alasan. Ia menyebut kelima orang tersebut terindikasi mengetahui perbuatan korupsi yang dilakukan Lukas Enembe.

 "Sebagai salah satu upaya agar pihak-pihak yang diduga terkait dalam perkara agar kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik," kata Ali.

Lukas Enembe ditangkap KPK pada Selasa, 10 Januari 2023. Penangkapan dilakukan di salah satu rumah makan di dekat Bandara Sentani, Jayapura.

KPK telah memantau pergerakan Lukas beberapa hari sebelumnya setelah mereka mendapat informasi bahwa dia akan ke Mamit Tolikara lewat Bandara Sentani.

“KPK mendapatkan informasi tersangka LE akan ke Mamit Tolikara, Selasa, 10 Januari 2023, melalui Bandara Sentani. Bisa jadi cara tersangka LE untuk meninggalkan Indonesia,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan resminya, 10 Januari 2023.

Setelah ditangkap, Lukas sempat dibawa ke Markas Brimob Polda Papua. Namun, Lukas segera diterbangkan ke Jakarta.

Setibanya di Jakarta, Lukas kemudian dibawa ke RSPAD Gatot Subroto untuk menjalani pemeriksaan. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Lukas sementara diperiksakan di rumah sakit.

Lukas kemudian menjalani pemeriksaan di Gedung KPK pada Kamis malam, 12 Januari 2023.

Menurut kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, pemeriksaan kliennya baru tahap dasar. "Belum masuk ke materi," ujar dia. (*)

Tombol Google News

Tags:

Istri Lukas Enembe dicekal