KETIK, SURABAYA – Dewan Koperasi Indonesia wilayah Jawa Timur (Dekopinwil Jatim) melaksanakan Memoradum of Understanding (MoU) dengan Fakultas Ekonomi Bisnis (Febi) Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya pada Selasa (21/3/2023). Dalam kerja sama ini Dekopin menjalankan fungsi edukasi, advokasi dan fasilitasi. Salah satunya untuk sosialisasi kepada anak-anak muda agar membangun tata kelola ekonomi berbasis koperasi.
Dekopinwil Jatim memberikan pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat dalam bidang perkoperasian bagi mahasiswa untuk menyiapkan kader koperasi yang kompeten. Termasuk juga, memberikan pendampingan lokakarya, pelatihan, seminar, pameran maupun kegiatan ilmiah lainnya.
Ketua Dekopinwil Jatim Slamet Sutanto menjelaskan bahwa pentingnya memberikan pengetahuan tentang tata kelola keuangan berbasis koperasi.
"Momentum ini momentum emas untuk memberikan anak-anak muda khususnya mahasiswa yang lagi menempuh studi ekonomi dan bisnis maka koperasi adalah merupakan cita-cita luhur pendiri bangsa kita," ucapnya.
Sesuai amanat UUD 1945, Sutanto menjabarkan Pasal 33 ekonomi atau pilar ekonomi Indonesia yang paling sesuai untuk mensejahterakan rakyat adalah melalui koperasi.
"Koperasi adalah kumpulan orang, bukan kumpulan modal maka kalau kita menerapkan pancasila ada lima keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia bisa diberlakukan melalui koperasi," terang Sutanto.
Oleh karena itu, Dekopinwil Jatim melalui lembaga pendidikan koperasi akan selalu komunikasi dengan Febi UINSA menindaklanjuti MoU tersebut. "Kita eksekusi sesuai perjanjian tersebut," tegas Ketua Dekopinwil Jatim. (*)