KIP Simeulue Tetapkan DPS Pilkada 2024 Sebanyak 65.848 Pemilih

Jurnalis: Helman Gusti Fandaya
Editor: Mustopa

12 Agustus 2024 05:39 12 Agt 2024 05:39

Thumbnail KIP Simeulue Tetapkan DPS Pilkada 2024 Sebanyak 65.848 Pemilih Watermark Ketik
Ketua KIP Simeulue, Chairuzzaman Umar, saat Memberikan Sambutan pada Pembukaan Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPS, Minggu 11/8/2024 (Helman/Ketik.co.id)

KETIK, SIMEULUE – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Simeulue menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati Tahun 2024 sebanyak 65.848 pemilih.

Jumlah tersebut diketahui lewat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tingkat Kabupaten Simeulue tahun 2024

Penetapan tersebut berlangsung di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Simeulue, Minggu (11/08/2024).

Rapat Pleno Terbuka turut dihadiri Plt. Sekda Simeulue, Dodi Juliardi Bas, Perwakilan Forkopimda, Panwaslih Simeulue, pimpinan partai politui, serta seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang tersebar di 10 Kecamatan.

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Simeulue, Chairuzzaman Umar, saat ditemui Jurnalis Ketik.co.id usai kegiatan mengatakan, dari hasil Pleno terbuka KIP Kabupaten Simeulue telah menetapkan jumlah DPS 65.848 pemilih.

Jumlah tersebut terdiri dari pemilih perempuan berjumlah 32.602 dan laki laki sebanyak 33.246 pemilih yang tersebar di 180 TPS.

"Tahapan Rapat Pleno Terbuka ini dimulai dari tanggal 9-11 Agustus, kemudian dari tanggal 27-29 Agustus 2024 kami akan menerima Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Simeulue," jelasnya.

Proses verifikasi data pemilih melibatkan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) yang turun langsung ke lapangan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) memastikan keakuratan data.

Jumlah DPS yang telah ditetapkan itu disebut masih dapat berubah, karena tahapan selanjutnya adalah tanggapan dan masukan dari masyarakat.

KIP Kabupaten Simeulue juga berharap seluruh tahapan ini dapat berjalan dengan baik agar pemilihan kepala daerah mendatang dapat berlangsung dengan lancar dan demokratis.

"Penetapan DPS ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa setiap warga Negara yang memenuhi syarat memiliki kesempatan untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada 2024,” tegas Chairuzzaman.(*)

Tombol Google News

Tags:

Pleno Terbuka DPS Pilkada 2024 KIP Simeulue