KPU Pastikan 13.206 TPS di Sumsel Ramah Disabilitas

Jurnalis: Wisnu Akbar Prabowo
Editor: Millah Irodah

30 Oktober 2024 08:00 30 Okt 2024 08:00

Thumbnail KPU Pastikan 13.206 TPS di Sumsel Ramah Disabilitas Watermark Ketik
Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya menjamin sebanyak 13.206 TPS di Sumsel ramah pemilih berkebutuhan khusus. (Foto: Wisnu Akbar Prabowo/Ketik.co.id)

KETIK, PALEMBANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memastikan bahwa sebanyak 13.206 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Sumsel ramah pemilih penyandang disabilitas.

Hal ini dijelaskan oleh Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya usai menyaksikan Debat Publik Pertama Calon Gubernur Sumsel pada Senin, 28 Oktober 2024 lalu.

Menurutnya, setiap TPS akan dibangun sesuai standar yang aman bagi para penyandang disabilitas.

"Jadi di setiap TPS itu, yang berkebutuhan khusus bisa datang," kata Andika.

Dirinya menjelaskan, para penyandang disabilitas bisa langsung datang ke TPS di mana dia terdaftar sebagai pemilih di sana.

"Nah kan di setiap TPS tidak selalu ada pemilih berkebutuhan khusus. Tapi kalau ada penyandang disabilitas, mereka bisa datang sesuai TPS di mana dia terdaftar sebagai pemilih," terang dia.

Dalam rangka memudahkan pemilih berkebutuhan khusus yang mengharuskan mereka menaiki kursi roda, setiap TPS dibangun dengan ukuran paling tidak 10x8 meter agar mobilitas mereka tidak terganggu.

Selain itu, untuk membantu pemilih dengan gangguan penglihatan, KPU Sumsel telah mencetak panduan berkode Braille untuk memandu mereka.

"Kami sudah mencetak panduan Braille untuk membantu pemilih berkebutuhan khusus. Kalau ada yang menggunakan kursi roda dipastikan aman karena luas TPS itu 10x8 meter," tegas Andika.

Apabila ada pemilih berkebutuhan khusus mengalami kesulitan, Andika meyakinkan bahwa seluruh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan turun tangan untuk membantu mereka. (*)

Tombol Google News

Tags:

KPU Sumsel pilkada TPS ramah disabilitas berkebutuhan khusus