KETIK, PACITAN – Pada hari Jumat, 27 Desember 2024, sekitar pukul 11.15 WIB, di pertigaan JLS Pacitan-Trenggalek terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan dump truck.
Bermula saat seorang pria, Nowa Fiktora Marisdiana, pengemudi dump truck Mitsubishi dengan nomor polisi H 8551 NM, tengah melaju dari arah barat menuju timur. Kala itu, ia hendak berbelok ke kanan menuju arah selatan di pertigaan JLS.
Namun, di belakang dump truck, melaju seorang pengendara sepeda motor Honda Supra 125, seorang ibu rumah tangga, Sri Pujiatun, yang berusaha mengikuti kendaraan besar itu dengan jarak cukup dekat.
Tanpa diduga, tabrakan pun terjadi.
Sepeda motor yang dikendarai oleh Sri Pujiatun menabrak bagian samping kanan dump truck yang sedang berbelok. Tabrakan itupun membuat Sri Pujiatun terjatuh dan mengalami luka parah di bagian kepala.
Segera setelah kejadian, warga sekitar dan pengendara lainnya mencoba memberikan pertolongan.
Namun, meskipun telah dibawa ke rumah sakit, Sri Pujiatun, yang berasal dari Desa Gawang, Kecamatan Kebonagung itu, akhirnya menghembuskan napas terakhirnya di RSUD Pacitan.
Sementara itu, pengemudi dump truck, Nowa Fiktora Marisdiana, yang berasal dari Desa Pakis, Kecamatan Punung, terlihat syok, namun ia tidak mengalami cedera serius.
Petugas kepolisian usai menerima laporan dari masyarakat, langsung menuju ke lokasi kejadian.
"Akibat kecelakaan ini kerugian materiil yang ditimbulkan ditaksir mencapai Rp4 juta rupiah," tandas AKP Dwi Purwanto. (*)