Oknum Kades Ditetapkan Tersangka Penembakan Relawan Prabowo-Gibran

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Mustopa

3 Januari 2024 11:58 3 Jan 2024 11:58

Thumbnail Oknum Kades Ditetapkan Tersangka Penembakan Relawan Prabowo-Gibran Watermark Ketik
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Pelaku penembakan salah satu relawan Prabowo-Gibran berhasil diringkus oleh Polda Jatim. Ada tiga tersangka yang ditetapkan dan salah satu dari merupakan oknum kepala desa di Madura.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menjelaskan ketiga tersangka sudah dijebloskan ke tahanan agar memudahkan penyelidikan selanjutnya. Tersangka tersebut di antaranya, S, H dan W.

"Saat ini ada 13 orang saksi yang diperiksa dan sudah ada tiga orang yang ditetapkan tersangka," tuturnya pada Rabu, (3/1/2024).

Setelah, menetapkan 3 orang tersangka, polisi menggeledah dua rumah dan satu gudang milik tersangka. Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Direskrimsus Polda Jatim.

"Kita geledah hari ini, salah satunya adalah oknum kades," jelasnya.

Saat disingung motif, Dirmanto menjabarkan masih dalam penyidikan lebih lanjut, namun Ia memastikan sudah mengamankan barang bukti berupa senjata tajam dan handphone.

"Kami tunggu hasil pemeriksaan berikutnya, setelah lengkap semua nanti dirilis," pungkas Kombes Pol Dirmanto. (*)

Tombol Google News

Tags:

Penembakan relawan Prabowo-gibran Sampang 3 tersangka penembakan oknum kades Polda Jatim Kabidhumas Kombes Pol Dirmanto