KETIK, JAKARTA – DPR resmi mengesahkan Undang-Undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 digelar di Gedung Parlemen Jakarta pada Kamis 19 September 2024.
APBN 2025 yang disahkan DPR senilai Rp 3.621 triliun dan akan dimanfaatkan oleh pemerintahan baru Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Apakah RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2025 dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?” tanya Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus yang bertindak sebagai pimpinan rapat dikutip dari Kanal Youtube DPR RI.
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah. (Foto: Tangkapan layar Youtube DPR RI)
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menjelaskan Banggar bersama pemerintah menyepakati penambahan anggaran khsusnya pada KL dalam rangka menopang sejumlah program quick win presiden terpilih Prabowo Subianto.
Salah satu program milik Prabowo yang masuk dalam APBN 2025 yaitu makan bergizi gratis. Program unggulan itu mendapat anggaran sebesar Rp71 triliun.
"Program makan siang bergizi gratis dengan alokasi anggaran sebesar Rp71 triliun," ungkap Said.
Selain itu, Banggar sepakat memberikan keleluasaan realokasi anggaran bagi kebutuhan kementerian dan lembaga yang baru kepada presiden dan wakil presiden 2024-2029 untuk mendukung komposisi kabinet baru.
"Dalam rangka mendukung komposisi kabinet yang baru banggar dan pemerintah sepakat memberikan keleluasan realokasi anggaran bagi kebutuhan anggaran KL yang baru, sebab hal itu kewenangan konstitusional presiden dan wapres terpilih untuk menyusun jumlah KL dalam pemerintahannya," kata Said.