Mantan Bupati Lumajang Thoriqul Haq Diperiksa 4 Jam di Polda Jatim, Terkait Dana Bantuan Bencana 2022

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Mustopa

3 September 2024 14:50 3 Sep 2024 14:50

Thumbnail Mantan Bupati Lumajang Thoriqul Haq Diperiksa 4 Jam di Polda Jatim, Terkait Dana Bantuan Bencana 2022 Watermark Ketik
Mantan Bupati Lumajang Thoriqul Haq saat keluar dari ruang penyidik Polda Jatim, Selasa, 3 September 2024. (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Mantan Bupati Lumajang Thoriqul Haq menjalani pemeriksaan sekitar 4 jam di Ditreskrimsus Polda Jatim terkait dana bantuan bencana pada tahun 2022.

Selain Thoriq, penyidik juga memeriksa 5 orang pegawai dari Pemkab Lumajang, Selasa, 3 September 2024.

Berdasarkan pantauan Ketik.co.id, Thoriq tiba sekitar pukul 14.00 WIB dengan mengenakan baju warna putih. Politisi dari PKB ini langsung masuk ke gedung Ditreskrimsus Polda Jatim.

Kurang lebih empat jam atau sekitar pukul 18.15 WIB, Thoriq keluar dari Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim. Ia mengakui pemanggilan yang dilakukan Polda Jatim terkait dana bantuan bencana pada tahun 2022.

"Saya baru selesai, hari ini lebih banyak diskusi, ngobrol menjelaskan banyak hal terutama banyak lembaga yang menerima dana bantuan," ungkapnya.

Thoriq juga merinci beberapa lembaga yang menerima bantuan tersebut.

"Salah satunya Baznas, Pramuka, NGO, LSM, yang juga menerima bantuan, yang tadi satu demi satu diuraikan itu adalah soal bantuan yang diterima oleh lembaga-lembaga itu," jelasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Mantan Bupati Lumajang diperiksa Polda Jatim Polda Jatim Thoriqul Haq Thoriq Lumajang Korupsi Dana Bantuan Bencana Korupsi