Operasi Pekat Semeru, Polres Jombang Amankan 82 Tersangka dari 64 Kasus

Jurnalis: M. Rifat
Editor: Moch Khaesar

12 April 2023 04:50 12 Apr 2023 04:50

Thumbnail Operasi Pekat Semeru, Polres Jombang Amankan 82 Tersangka dari 64 Kasus Watermark Ketik
Kapolres Jombang AKBP Moh. Nurhidayat bersama jajaran Forkopimda Kab. Jombang dalam Konfrensi Pers (11/4/2023). (Foto: Rifat/Ketik.co.id)

KETIK, JOMBANG Demi menciptakan kondisi kamtibmas di wilayah kabupaten Jombang, jelang dan selama Ramadan 1444 H/2023, Polres Jombang telah mengadakan Operasi Pekat Semeru (OPS) selama 12 Hari. Itu dimulai pada 17 Maret hingga 28 Maret 2023.

Dari kegiatan OPS tersebut, sebanyak 82 tersangka berhasil diamankan Polres Jombang. Yang paling menonjol adalah kasus peredaran minuman keras (miras). Dari kasus ini polisi mengamankan ribuan miras berbagai jenis dengan menetapkan 25 kasus dan 27 tersangka.

"Sebelumnya selama saya menjabat biasanya dalam operasi pekat hanya mengamankan ratusan botol (miras), kali ini mencapai ribuan," ucap Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat dalam konferensi pers (11/4/2023).

Perwira menengah yang akan segera bergeser menjadi Kapolres Jember itu menambahkan, total sebanyak 82 tersangka yang diamankan berasal dari dari 64 kasus. Rinciannya miras 25 kasus 27 tersangka, premanisme 7 kasus 16 tersangka, judi 9 kasus 11 tersangka, narkoba 17 kasus 21 tersangka, petasan 1 kasus 1 tersangka, prostitusi 1 kasus 1 tersangka, dan curanmor 4 kasus dengan 5 tersangka.

"Untuk kejahatan jalanan kita masih lakukan kepada 3C (curanmor, curas, curat). Kita juga mengupayakan kantibmas dari balap liar, knalpot brong, juga petasan. Untuk itu perlu dukungan masyarakat pula untuk mewujudkan harkantibmas di Jombang, " jelas Nurhidyat.

Foto Barang bukti yang diamankan Polres Jombang selama operasi pekat semeru. (Foto: Rifat/Ketik.co.id)Barang bukti yang diamankan Polres Jombang selama operasi pekat semeru. (Foto: Rifat/Ketik.co.id)

Dalam operasi pekat ini polisi juga mengamankan barang bukti miras sebanyak 1.943 botol, sabu sebanyak 16.18 gram, pil dobel LL 7.472 butir, serta serbuk petasan 500 gram.

"Kita juga amankan uang tunai sebesar Rp 2.5 jt, handphone, motor, kunci T dan barang bukti lainnya," tambah Nurhidayat.

Lebih lanjut, perwira menengah dengan dua melati di pundak itu juga meminta masyarakat untuk bersama mewaspadai segala bentuk kesempatan kejahatan menjelang lebaran, terlebih di rumah kosong saat penghuni melakukan mudik lebaran.

"Jelang lebaran kami imbau masyarakat untuk antipasi saat rumah kosong ketika ditinggal mudik," tutupnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Operasi pekat semeru polres jombang Kapolres miras narkoba