Paslon NH Perjuangkan Perda Pemajuan Kebudayaan Kota Batu

Jurnalis: Sholeh
Editor: Aziz Mahrizal

15 November 2024 20:50 15 Nov 2024 20:50

Thumbnail Paslon NH Perjuangkan Perda Pemajuan Kebudayaan Kota Batu Watermark Ketik
Calon Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto saat bersama seniman dan budayawan bantengan Kota Batu. (Foto: Sholeh/Ketik.co.id)

KETIK, BATU – Pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu Nurochman-Heli Suyanto bila terpilih akan memperjuangkan peraturan daerah (perda) Pemajuan Kebudayaan.

Paslon Nomor Urut 1 itu telah memperjuangkan Perda tersebut sejak keduanya duduk di kursi DPRD Kota Batu.

“Perda ini sudah diinisiasi sejak kami duduk di kursi Wakil Ketua DPRD Kota Batu, namun belum ada tindak lanjut,” kata Calon Wali Kota Batu, Nurochman, Jumat 15 November 2024.

Nurochman akan mewujudkan perda Pemajuan Budaya demi eksistensi kebudayaan lokal di Kota Batu. Menurutnya, eksistensi kebudayaan lokal merupakan bagian jati diri dan identitas daerah.

“Di sinilah pemerintah hadir, maka rujukan hadirnya suatu kebijakan melalui perda. Dan itu harus juga diwujudkan perwalinya sebagai pedoman teknis untuk menyalurkan insentif,” terangnya.

Perda Pemajuan Kebudayaan perlu diselaraskan dengan Perda nomor 1 tahun 2014 tentang pengelolaan pelestarian cagar budaya. Karena peninggalan situs-situs cagar budaya banyak di Kota Batu sehingga harus disertai langkah perlindungan dan pelestarian.

“Untuk mewujudkan itu, juga perlu regulasi agar nilai-nilai kebudayaan dapat disisipkan dalam muatan lokal kurikulum pendidikan,” tegasnya.

Tombol Google News

Tags:

Kota Batu Paslon Nurochman Heli Pilkada 2024 Perda pemajuan kebudayaan