KETIK, BATU – Pendeta Gilbert Emanuel Lumoindong, lahir di Jakarta pada 26 Desember 1966 adalah seorang pemuka agama Kristen Protestan di Indonesia.
Ia menjabat sebagai Gembala Sidang di Gereja Bethel Indonesia (GBI) Glow Fellowship Centre dan pernah menjadi Ketua Departemen Pekabaran Injil Badan Pengurus Pusat Sinode GBI.
Pada masa kecilnya, Gilbert mengalami gangguan saraf otak hingga usia 10 tahun. Setelah sembuh, ia memutuskan untuk mengabdikan hidupnya kepada Tuhan.
Pada usia 17 tahun, ia mulai aktif berkhotbah di berbagai organisasi pemuda Kristen. Gilbert menempuh pendidikan teologi di Lembaga Pendidikan Teologi Indonesia dan lulus dengan diploma pada tahun 1990, kemudian melanjutkan studi di Institut Teologi dan Pendidikan Indonesia.
Kariernya di dunia penyiaran dimulai sebagai pembawa acara program penyegaran rohani Kristen di RCTI dari tahun 1992 hingga 1997.
Ia juga pernah menjabat sebagai ketua di Gospel Overseas Studio Jakarta antara tahun 1993 dan 1997 sebelum mendirikan GL Ministry pada tahun 1998.
Saat ini, Gilbert memimpin sekitar 18.000 jemaat di GBI Glow Fellowship Centre dan aktif sebagai pengkhotbah di berbagai media, termasuk televisi dan radio.
Selain pelayanan rohani, Gilbert juga dikenal sebagai penulis dengan beberapa karya buku, antara lain:
- "Raise Up The Standard"
- "Prinsip Hidup Warga Kerajaan Allah"
- "Lidah"
- "Karakter Warga Kerajaan"
- "Orang Muda Dengan Roh Martir"
- "33 Modal Pelayanan Yang Dahsyat"
- "Diperkenan Tuhan Setiap Hari"
- "33 Hal Yang Harus Dihindari Dalam Perjanjian Lama"
- "Sadar Setiap Hari Bersama Yesus"
- "33 Kebenaran Tentang Visi"
- "33 Ways To Lead As Jesus Led"
- "33 Kunci Membangun Keluarga Dalam Suasana Sorga"
- "Yesus Tuhan & Sahabat 2"
- "Berdampak Setiap Hari"
Pastor Gilbert menikah dengan Reinda Mamangkey dan dikaruniai tiga anak.
Dalam perjalanan pelayanannya, Gilbert pernah terlibat dalam beberapa kontroversi, termasuk pernyataannya terkait dukungan Paus Fransiskus terhadap serikat sipil untuk homoseksual pada 2020, yang memicu reaksi dari komunitas Katolik di Indonesia.
Pada 2022, ia mendapat peringatan dari Badan Pengurus Pusat GBI terkait komentarnya mengenai kasus hukum yang sedang berlangsung, yang dianggap di luar kapasitasnya sebagai pemuka agama.
Pada tahun 2024, Ia pernah dilaporkan atas dugaan penistaan agama, yang menyinggung soal zakat dan salat. Dalam ceramahnya itu, Gilbert membandingkan zakat umat Islam yang 2,5 persen, sementara Kristen 10 persen.
Meskipun demikian, Gilbert tetap aktif dalam pelayanan dan terus berkontribusi dalam penyebaran ajaran Kristen di Indonesia.(*)