KETIK, TUBAN – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tuban deteksi dini lewat tes urine terhadap puluhan sopir angkutan umum dan angkutan barang menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2024, Rabu (13/12/2023).
Pelaksanaan deteksi dini ini berlangsung di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB), yang lebih dikenal sebagai Jembatan Timbang Widang, Tuban, dan di pangkalan truck Sumberagung, Widang.
Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Tuban, Badan Narkotika Nasional (BNN) bersinergi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban, Polres Tuban, dan Sub Denpom V/2-4 Tuban.
Sopir Angkutan Umum saat dicegat diminta menjalani tes urine di Kabupaten Tuban (12/12/2023). (Foto Ahmad Istihar/Ketik.co.id)
Kepala BNNK Tuban melalui Ketua Tim Pemberantasan BNN Kabupaten Tuban, Iptu Sutrisno, selesai giat menyatakan, deteksi dini ini menjadi bagian strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Tuban, khususnya sektor sopir angkutan umum dan angkutan barang.
"Upaya ini dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Tuban jelang Nataru," ungkapnya.
Tes urine ini, terang dia dilakukan secara acak kepada 33 sopir angkutan umum dan barang di Jembatan Timbang Widang dan 26 sopir di pangkalan truck Widang, dengan total 59 orang menjadi objek pemeriksaan.
"Hasilnya 59 orang tersebut dinyatakan negatif penggunaan narkotika," timpal Mantan Kanit 1 Reskrim Polres Tuban itu. Kerjasama lintas sektor itu, tegasnya untuk mengupayakan langkah-langkah preventif dalam menjaga keselamatan dan keamanan masyarakat selama pelaksanaan Natal dan Tahun Baru.(*)