Rehab 282 Sekolah Negeri Rusak, Pemkab Malang Berharap Dibantu Pokir Dewan

Jurnalis: Gumilang
Editor: M. Rifat

3 Januari 2025 09:36 3 Jan 2025 09:36

Thumbnail Rehab 282 Sekolah Negeri Rusak, Pemkab Malang Berharap Dibantu Pokir Dewan Watermark Ketik
Bupati Malang Sanusi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang ketika meninjau Sekola Negeri rusak di Turen, 2 Januari 2025. (Foto: Binar Gumilang/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Pemkab Malang melalui Dinas Pendidikan menyebutkan saat ini terdapat 282 sekolah negeri rusak. Untuk melakukan perbaikan, Dinas Pendidikan berharap bisa dibantu melalui Pokok Pikiran atau Pokir Dewan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Suwadji merinci sebanyak 206 SD Negeri dan 76 SMP Negeri mengalami kerusakan. Banyaknya sekolah negeri rusak, pihaknya membutuhkan bantuan dalam memperbaiki sekolah rusak.

"Termasuk ada Pokir Anggota Dewan itu, kan bisa diarahkan ke bidang pendidikan," ujar Suwadji kepada Ketik.co.id usai mendampingi Bupati Malang Sanusi meninjau SD Negeri rusak di Desa Kemulan, Turen, Selasa, 2 Januari 2025.

Lebih lanjut ia mengatakan, secara aturan Pokir Dewan bisa diarahkan atau digunakan di bidang pendidikan. Terlebih khusus untuk memperbaiki sekolah negeri yang mengalami kerusakan.

"Ada yang paving, ada yang rehab, saat ini sedang membahas Pokirnya Dewan. Bisa gunakan Pokir, kan rumahnya ada sub kegiatannya ada," kata Suwadji yang pernah menjabat sebagai Kabag Prokopim Kabupaten Malang ini.

Ia menyebutkan, untuk melakukan perbaikan, ada beberapa Sumber yang bisa digunakan. Selain APBD dan Pokir, bisa juga ke pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

"Alhamdulillah besok mudah-mudahan saya bisa menyampaikan ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, karena ada peluang. Sebanyak 139 triliun se Indonesia, kami mendahului akan mengajukan," ungkapnya.

Masih kata Suwadji, untuk melakukan perbaikan di hitung per ruang atau per kelas. Selama ini penghitungan sebesar Rp65 juta per ruangan untuk memperbaiki Sekolah Negeri rusak.

"Kalau bisa kolaborasi dengan baik, antara Kementerian, Pokir dan APBD, harapannya tahun 2026 perbaikan sekolah negeri rusak dapat tuntas," tuturnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Pemkab Malang Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Sekola Negeri Rusak Kabupaten Malang Pokir Dewan