KETIK, MALANG – Bapenda Kabupaten Malang sukses merealisasikan pajak sebesar Rp528,9 miliar sepanjang 2024. Paling banyak diperoleh dari Bea Peroleh Hak Tanah dan Bangunan atau BPHTB sebesar Rp224.849.675.580.
Disusul terbanyak kedua PBJT Tenaga Listrik Rp126.461.012.688. Sedangkan PBB atau Pajak Bumi Bangunan menempati perolehan terbanyak nomor tiga sebesar Rp124.492.879.968.
Kepala Bapenda Kabupaten Malang Made Arya Wedhantara mengatakan, perolehan maupun realisasi pajak sepanjang tahun 2024 melampaui target yang telah ditentukan.
"Torehan hasil ini menandakan jika hingga akhir 2024, telah melampaui dari target sebesar Rp484,6 miliar," ujar Made kepada Ketik.co.id, Kamis, 2 Januari 2025.
Lebih lanjut ia mengatakan, secara prosentase secara keseluruhan, realisasi pajak meraih 109,15%. Atau mencapai setengah triliun pajak yang berhasil direalisasikan Bapenda Kabupaten Malang.
Realisasi Bapenda Kabupaten Malang. (Foto: Bapenda Kabupaten Malang)
"Hasil tersebut diperoleh dari 10 jenis pajak yang menjadi kewenangan Bapenda Kabupaten Malang," kata Made yang pernah menjabat sebagai Kepala Disparbud Kabupaten Malang.
10 jenis pajak meliputi PBJT Jasa Perhotelan, PBJT Makanan atau Minuman, PBJT Jasa Kesenian & Hiburan, reklame, PBJT Tenaga Listrik, MBLB, PBJT Jasa Parkir, Air tanah, PBB dan BPHTB.
"Untuk semua itu, berbagai upaya dilakukan. Dengan peningkatan pelayanan masyarakat melalui Program BMW atau Bapenda Menyapa Warga," ungkapnya.
Selanjutnya Made mengucapkan terimakasih kepada seluruh komponen yang ada di Bapenda Kabupaten Malang atas kerjasama, kerjas keras dan inovasi sehingga melampaui target.
"Terimakasih kepada warga Kabupaten Malang terutama para wajib pajak yang sudah penuh kesadaran memenuhi kewajiban membayar pajak. Hal ini demi kemakmuran Kabupaten Malang," tuturnya.
Untuk tahun 2025, Made mentargetkan perolehan pajak Kabupaten Malang sebesar Rp727 miliar. Pihaknya optimis dapat merealisasikan target tersebut. (*)